Rencana Videotron Rp736 Juta Pemkab Malang Disorot, 3 Unit Lama Masih Rusak

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Rencana Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang mengajukan pengadaan videotron baru senilai Rp736 juta menuai sorotan.

Rencana itu muncul saat Pemkab Malang masih memiliki tujuh unit videotron yang tersebar di sejumlah lokasi.

Namun, tiga dari tujuh unit tersebut dilaporkan mengalami kerusakan. Bahkan, kerusakan pada sejumlah unit disebut telah berlangsung sekitar dua tahun.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urgensi pengadaan unit baru. Terlebih, Pemkab Malang saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.

Pemkab Malang menghadapi pemotongan anggaran sekitar Rp644 miliar pada tahun ini. Situasi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menempatkan belanja berdasarkan kebutuhan dan manfaat yang terukur.

Tiga Videotron Masih Rusak

Persoalan pengadaan videotron tidak hanya berkaitan dengan nilai belanja Rp736 juta. Pengelolaan tujuh aset yang sudah dimiliki Pemkab Malang juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.

Dari tujuh unit yang tersedia, tiga di antaranya belum berfungsi optimal karena mengalami kerusakan. Padahal, nilai investasi videotron tergolong tinggi dan membutuhkan biaya pemeliharaan secara berkala.

Selain biaya pengadaan dan pemeliharaan, pemerintah juga masih menanggung biaya listrik seluruh unit melalui APBD.

Biaya listrik setiap videotron berada pada kisaran Rp1,3 juta hingga Rp2,2 juta per bulan. Artinya, operasional aset tersebut tetap menimbulkan pengeluaran rutin meski tidak seluruh unit dapat berfungsi secara optimal.

Kondisi itu menjadi penting karena videotron sebenarnya memiliki potensi pemanfaatan yang lebih luas. Pemerintah dapat mengembangkan ruang iklan komersial agar aset tersebut tidak hanya menjadi sarana publikasi kegiatan pemerintahan.

BACA JUGA  Kepala Desa Sumber Kradenan Mengundurkan Diri Usai Aksi Unjuk Rasa Balai Desa 

Pengelolaan secara komersial juga berpeluang memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi, Pemkab Malang saat ini sedang mendorong optimalisasi aset daerah untuk memperkuat pendapatan.

Legislator Minta Pengadaan Dibatalkan

Anggota DPRD Kabupaten Malang sekaligus Sekretaris DPC PDIP, Redam Guruh Krismantara Bisowarno, meminta rencana pengadaan videotron baru tersebut dibatalkan.

Dia menilai Pemkab Malang seharusnya terlebih dahulu memaksimalkan tujuh videotron yang sudah tersedia.

Menurut Redam, videotron dapat menjadi media promosi yang potensial jika Diskominfo mampu mengelolanya secara lebih kreatif.

Ruang iklan dapat dijual secara real-time dengan durasi spot sekitar 10 hingga 25 detik. Penayangan iklan tersebut dapat berlangsung di sela-sela materi publikasi kegiatan Bupati Malang HM Sanusi.

Selain iklan, pemerintah juga dapat mengembangkan layanan siaran langsung untuk berbagai kegiatan dan event. Skema tersebut dinilai dapat mengubah videotron dari sekadar aset publikasi menjadi sumber pemasukan.

Redam menilai pola pemanfaatan tersebut lebih produktif dibandingkan hanya menampilkan materi yang sebenarnya dapat disampaikan melalui platform digital pemerintah.

“Kalau, cuma menayangkan wajib pajak, ya nggak usah ada videotron seperti itu karena BKAD dan Bapenda sudah punya sistem tersendiri, yang diberi nama digital pay (digipay),” tutur Wakil Ketua DPC PDIP tersebut.

Pandangan tersebut sekaligus menyoroti perlunya evaluasi terhadap fungsi tujuh videotron yang telah menjadi aset Pemkab Malang.

Jika aset yang tersedia mampu menghasilkan pendapatan, pemerintah tidak harus terus mengandalkan APBD untuk membiayai seluruh kebutuhan operasionalnya.

BKAD Benarkan Ada Usulan Rp736 Juta

Kepala BKAD Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, membenarkan adanya usulan pengadaan satu unit videotron pada tahun ini.

BACA JUGA  Bupati Malang Menerima Penghargaan Predikat Menuju Kabupaten Bersih dari Pemerintah Pusat

Nilai pengadaan tersebut mencapai Rp736 juta. Unit baru itu rencananya digunakan untuk menggantikan videotron yang mengalami kerusakan.

Yetty menyebut lokasi pengadaan berada di wilayah Kepanjen. Namun, dia menyerahkan informasi teknis mengenai lokasi dan kebutuhan pengadaan kepada Diskominfo.

“Katanya, di Kepanjen. Cuma detailnya, yang paham Diskominfo,” ungkapnya.

Yetty juga membenarkan bahwa biaya listrik tujuh videotron masih dibebankan kepada APBD Kabupaten Malang.

Besaran biaya tersebut mencapai sekitar Rp1,3 juta hingga Rp2,2 juta untuk setiap unit setiap bulan. Dengan demikian, penambahan satu unit baru berpotensi menambah kebutuhan biaya operasional apabila seluruh bebannya tetap berasal dari APBD.

Persoalan tersebut membuat rencana pengadaan videotron baru perlu dilihat secara menyeluruh. Pemerintah tidak cukup hanya menjelaskan bahwa unit baru berfungsi menggantikan aset yang rusak.

Diskominfo juga perlu menunjukkan pola pemeliharaan, pemanfaatan, serta potensi pendapatan dari seluruh videotron yang sudah tersedia.

Apalagi, Pemkab Malang tengah menghadapi tekanan efisiensi anggaran. Dalam kondisi tersebut, pengelolaan aset harus mampu menjawab satu pertanyaan penting: apakah belanja baru benar-benar memberikan manfaat lebih besar bagi daerah.

Iklan
Iklan