SUARAMALANG.COM, KotabMalang— Program Angkot Pelajar di Kota Malang memasuki tahap akhir finalisasi. Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang tengah mematangkan mekanisme program yang disiapkan sebagai salah satu respons atas kehadiran Trans Jatim Koridor 1 Malang Raya, sekaligus upaya memberdayakan angkutan kota (angkot) lokal.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, mengatakan skema Angkot Pelajar sebenarnya telah dipersiapkan sejak beberapa waktu lalu. Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan transportasi bagi pelajar, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan bagi para pengemudi dan pengusaha angkot di Kota Malang.
“Memang skema angkot pelajar itu sudah kita siapkan sejak beberapa waktu lalu. Ini merespons kehadiran Trans Jatim Koridor 1 agar juga ada skema pemberdayaan kepada teman-teman angkutan kota di Kota Malang,” ujar Anas.
Menurutnya, program tersebut menjadi penting karena keberadaan transportasi publik baru harus diikuti dengan penataan transportasi lokal. Integrasi antarmoda diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang saling melengkapi, bukan justru membuat angkutan kota semakin terpinggirkan.
Dorongan integrasi Trans Jatim dengan angkot sebelumnya juga telah disampaikan DPRD Kota Malang. Anas menilai angkot lokal memiliki posisi strategis sebagai transportasi pengumpan (feeder) sekaligus tetap menjadi bagian dari ekosistem transportasi masyarakat Kota Malang. (Malang Pariwara.
Tinggal Finalisasi Administrasi
Anas menjelaskan, secara teknis program Angkot Pelajar sudah berjalan dalam proses persiapan. Namun, karena program berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah, masih diperlukan sejumlah persyaratan administratif serta penyesuaian mekanisme pelaksanaan.
“Sekarang lagi proses finalisasi mekanismenya. Karena kalau anggaran negara memang butuh syarat administratif, butuh penyesuaian-penyesuaian tentang mekanisme skema programnya,” jelasnya.
Ia menyebut proses pembahasan telah dilakukan bersama perangkat daerah terkait. Pemeriksaan di Dinas Perhubungan Kota Malang dan aspek hukum juga disebut telah dilakukan dan kini tinggal penyelesaian akhir.
“Kemarin sudah selesai, kami cek juga sudah di Dinas Perhubungan, di hukum juga sudah, tinggal finishing. Diharapkan sebentar lagi semakin cepat, semakin baik,” katanya.
Program Angkot Pelajar gratis sendiri sebelumnya telah disiapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang. Dishub menyatakan regulasi program hampir rampung dan sistem pemantauan digital juga disiapkan untuk armada yang akan menjalankan layanan tersebut. (Dishub Malang Kota.
96 Angkot Disiapkan, Bisa Bertambah
Mengenai jumlah armada, Anas menyebut data terakhir yang diterimanya terdapat sekitar 96 angkot yang diproyeksikan masuk dalam skema Angkot Pelajar.
“Ini masih dalam proses finalisasi. Kemarin terakhir kami update, ada sekitar 96 angkot. Dan kemungkinan juga bisa bertambah, tergantung komunikasi teman-teman di Dishub dengan teman-teman paguyuban angkot,” ungkapnya.
Jumlah tersebut belum menjadi angka final karena masih menunggu hasil komunikasi dan pematangan mekanisme bersama paguyuban angkutan kota.
Kehadiran Angkot Pelajar diharapkan menjadi titik temu antara kebutuhan pelajar terhadap transportasi yang aman dan terjangkau dengan kepentingan mempertahankan keberlangsungan ekonomi para pelaku angkutan kota.
Jangan Sampai Angkot Lokal Tersisih
Kehadiran Trans Jatim Koridor 1 Malang Raya yang menghubungkan Terminal Hamid Rusdi–Landungsari–Batu sejak November 2025 memang membawa pilihan baru bagi masyarakat. Layanan tersebut menggunakan 15 armada pada tahap awal dan menetapkan tarif Rp2.500 bagi pelajar dan santri serta Rp5.000 untuk penumpang umum. (Biro Adpim Jatimprov)
Namun, modernisasi transportasi publik tidak boleh berhenti pada penambahan armada baru. Pemerintah juga dituntut memastikan angkutan kota yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari mobilitas masyarakat Malang tetap memiliki ruang dalam sistem transportasi baru.
Karena itu, skema Angkot Pelajar menjadi salah satu langkah yang dinilai strategis. Selain membantu mobilitas siswa menuju sekolah, program ini berpotensi menjadi instrumen pemberdayaan angkot lokal sekaligus bagian dari integrasi transportasi publik Kota Malang.
Bagi DPRD Kota Malang, percepatan realisasi program menjadi penting. Semakin cepat mekanisme diselesaikan, semakin cepat pula kepastian diberikan kepada pelajar, orang tua, serta para pengemudi angkot yang menunggu kepastian program tersebut.
Pewarta: *Halim Ali














