SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan 176 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang ditunda, Jumat (2/10/2026). Agenda yang semula dijadwalkan berlangsung di Grha Purva Praja itu berubah setelah Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendapat undangan dinas dari Sekretariat Presiden di Jakarta.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang R Dandung Djulharjanto memastikan agenda tersebut bukan dibatalkan. Ia mengatakan informasi mengenai keberangkatan Wahyu diterima secara mendadak melalui ajudan wali kota.
“Bukan pembatalan, penundaan. Pak Wali mendadak siang ini tadi saya juga diberi tahu ajudan bahwa Pak Wali mendapat undangan dinas ke Jakarta dari Sekretariat Presiden,” ujar Dandung.
Undangan Setpres Disebut Tidak Bisa Diwakilkan
Dandung menjelaskan undangan tersebut dinilai memiliki urgensi sehingga Wahyu harus hadir langsung. Ia menyebut agenda itu tidak dapat diwakilkan maupun ditunda. Namun, Dandung mengaku belum mengetahui secara rinci kegiatan yang harus dihadiri wali kota di Jakarta.
“Kalau dari Sekretariat Presiden sangat urgen mestinya. Tidak bisa diwakilkan dan tidak bisa ditunda, sehingga beliau langsung berangkat ke sana. Terkait kegiatannya apa, saya belum tahu juga karena mendadak,” katanya.
Penundaan tersebut terjadi ketika para pejabat yang akan dilantik sudah berada di lokasi. Sejumlah aparatur sipil negara kemudian meninggalkan Grha Purva Praja setelah mendapat informasi perubahan agenda. Laporan media yang terbit pada hari yang sama juga mencatat prosesi belum berlangsung hingga sekitar pukul 13.45 WIB.
Pelantikan tersebut sebelumnya telah dijadwalkan sebagai bagian dari mutasi ASN dan penataan jabatan di lingkungan Pemkot Malang. Jumlah pejabat yang direncanakan mengikuti prosesi mencapai sekitar 176 orang dari berbagai jenjang.
176 Pejabat Menunggu Jadwal Baru
Dandung menyebut pejabat yang akan dilantik berasal dari jenjang eselon II hingga eselon IV. Pengisian tersebut berkaitan dengan penataan personel sekaligus sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemkot Malang.
“Rencananya kalau tidak salah sekitar 176 pejabat, mulai dari Eselon II sampai Eselon IV. Soal apakah semua posisi kosong langsung terisi semua, nanti bisa dilihat nanti saat pelaksanaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Malang telah memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara untuk pengisian 176 jabatan. Wali Kota Wahyu Hidayat pada 1 Oktober menyebut kekosongan di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi salah satu prioritas pengisian.
Hingga penundaan diumumkan, Pemkot Malang belum menetapkan jadwal pengganti. Dandung berharap pelantikan dapat segera dijadwalkan kembali setelah agenda wali kota di Jakarta selesai.
“Mudah-mudahan secepatnya nanti kami hubungkan lagi,” pungkasnya.














