Kuota BBM Subsidi 2027 Dipangkas 58,5 Persen, Apa Dampaknya?

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pengendalian subsidi BBM dalam RAPBN 2027 dengan kuota BBM tertentu bersubsidi sebesar 20,09 juta kiloliter (KL). Angka tersebut disebut turun dari total kuota 2026 sebesar 48,43 juta KL atau berkurang sekitar 58,5 persen.

Rencana tersebut berpotensi memengaruhi masyarakat yang selama ini mengandalkan BBM dengan harga terjangkau untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari. Pemerintah menyebut pengendalian subsidi, termasuk penataan Pertalite, menjadi bagian dari kebijakan subsidi 2027.

Kuota BBM Subsidi 2027 Turun Menjadi 20,09 Juta KL

Angka kuota BBM tertentu bersubsidi 2027 muncul dalam pembahasan Nota Keuangan dan RAPBN 2027. Pemerintah menetapkan asumsi volume sebesar 20,09 juta KL.

Sementara itu, total kuota BBM bersubsidi yang disebut untuk 2026 mencapai 48,43 juta KL. Dengan perbandingan tersebut, terdapat selisih sekitar 28,34 juta KL atau sekitar 58,5 persen.

Penurunan tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah untuk mengendalikan subsidi agar anggaran negara lebih terjaga dan penyalurannya semakin tepat sasaran. Pemerintah dan DPR sebelumnya juga menyepakati pentingnya penyempurnaan kebijakan subsidi dalam penyusunan RAPBN 2027.

Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Ferry Ardiyanto mengatakan pengendalian subsidi BBM menjadi salah satu agenda pemerintah.

“Berdasarkan pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi. Termasuk salah satunya yang Pertalite,” ujar Ferry, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga:  Desil 9 dan 10 Terancam Tak Bisa Beli Pertalite, Begini Cara Ubah Data

Meski demikian, angka 58,5 persen tersebut perlu dipahami sebagai penurunan kuota BBM tertentu bersubsidi secara keseluruhan. Pertalite secara regulasi merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), bukan Jenis BBM Tertentu (JBT) yang menerima subsidi.

Pertalite Masuk Pembahasan Pengendalian Subsidi

Pemerintah tetap memasukkan Pertalite dalam pembahasan pengendalian subsidi. Ferry menyebut penataan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan subsidi BBM untuk 2027.

Artinya, masyarakat pengguna Pertalite perlu mencermati perkembangan kebijakan berikutnya. Hingga tahap ini, angka pengurangan 58,5 persen tidak dapat langsung diartikan sebagai pemangkasan kuota Pertalite sebesar 58,5 persen.

Pemerintah sebelumnya telah menyatakan arah kebijakan subsidi 2027 akan memperkuat ketepatan sasaran. Dalam pembahasan kebijakan fiskal, subsidi dan kompensasi diarahkan agar semakin tepat sasaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Kebijakan tersebut juga berjalan dalam kerangka RAPBN 2027 yang masih melalui proses pembahasan. Pemerintah dan DPR telah menyepakati sejumlah arah kebijakan fiskal, termasuk penguatan disiplin anggaran dan perlindungan daya beli masyarakat.

Pengendalian BBM Berpotensi Memengaruhi Biaya Transportasi

Perubahan skema subsidi BBM dapat berdampak langsung pada masyarakat apabila akses terhadap BBM berharga lebih rendah semakin diperketat. Kelompok yang menggunakan kendaraan untuk bekerja dan aktivitas harian menjadi salah satu kelompok yang perlu diperhatikan.

Baca Juga:  Kondisi Ekonomi Warga Malang Masih Optimistis di Januari 2026

Jika sebagian konsumen harus beralih ke BBM nonsubsidi, pengeluaran transportasi berpotensi meningkat. Dampaknya dapat merembet pada biaya perjalanan, distribusi barang, hingga pengeluaran rumah tangga.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan pengendalian subsidi berjalan secara tepat sasaran dan tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan. Arah kebijakan fiskal 2027 sendiri menempatkan perlindungan daya beli sebagai salah satu tujuan pengelolaan APBN.

Dengan demikian, pengguna Pertalite belum dapat menyimpulkan bahwa kuota BBM yang mereka gunakan akan langsung dipangkas 58,5 persen. Angka tersebut merujuk pada kuota BBM tertentu bersubsidi dalam RAPBN 2027, sedangkan rincian kebijakan pengendalian Pertalite masih perlu menunggu keputusan pemerintah.

Iklan
Iklan