Viral Isu Ajudan Bupati dan Staf Bapenda, Pemkab Malang Bongkar Hasil Klarifikasi

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Isu yang menyeret nama ajudan Bupati Malang dan seorang staf Bapenda Kabupaten Malang mendadak ramai di media sosial.

Sebuah video Instagram berdurasi 2 menit 16 detik memuat tudingan mengenai hubungan pribadi dua pegawai Pemkab Malang berinisial AD dan SM.

Tudingan itu kemudian berkembang menjadi perbincangan publik. Bahkan, informasi yang beredar menyebut adanya pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Malang.

Namun, Pemkab Malang belum menemukan fakta yang membenarkan tudingan tersebut. Bapenda justru menyampaikan hasil klarifikasi yang berbeda dari narasi dalam video.

Bapenda Panggil Staf dan Suaminya

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan pihaknya langsung meminta keterangan SM.

Menurut Made, SM membantah mengenal AD ketika Bapenda meminta klarifikasi mengenai informasi tersebut.

“SM sudah kami panggil, dan kita konfirmasi tentang hubungan dengan ajudan AD, tapi kata SM tidak kenal AD,” ujar Made.

Baca Juga:  Anak Desa Gagal Masuk, SPMB SDN Kendalpayak Diselimuti Polemik Jalur Domisili

Bapenda kemudian memanggil suami SM pada sore hari. Made menyebut keterangan suami SM juga tidak menunjukkan adanya hubungan dengan AD.

“Sore-nya, suami SM kami panggil dan ketika ditanya kenal AD, mengaku tidak kenal,” katanya.

Viral Dulu, Fakta Belum Terbukti

Kondisi itu membuat isu yang telanjur ramai di media sosial belum memiliki pijakan fakta yang kuat. Apalagi, publik sampai sekarang belum melihat hasil pemeriksaan resmi yang membuktikan tudingan tersebut.

Di sinilah persoalan menjadi menarik. Informasi sudah telanjur menyebar luas, sementara klarifikasi dari pihak yang disebut justru menyangkal adanya hubungan tersebut.

Pemkab Malang perlu menjelaskan sejauh mana proses pengaduan berjalan jika benar laporan telah masuk ke Inspektorat. Transparansi menjadi penting agar isu tersebut tidak terus hidup hanya berdasarkan potongan video dan narasi media sosial.

Pada saat yang sama, tudingan terhadap AD maupun SM tidak semestinya berubah menjadi vonis publik. Sampai ada bukti dan hasil pemeriksaan resmi, informasi tersebut tetap berada pada tahap dugaan.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Bapanas Pastikan Harga Sembako di Pasar Kepanjen Stabil

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang membuktikan adanya pelanggaran disiplin maupun hubungan sebagaimana narasi yang beredar. Publik pun masih menunggu apakah Inspektorat akan membuka hasil pemeriksaannya atau persoalan ini berhenti pada klarifikasi internal Bapenda.