Korsleting Listrik, Sebuah Gudang Material di Singosari Terbakar

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Sebuah gudang penyimpanan bahan bangunan milik H. Sholeh di Dusun Pakel, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, terbakar pada Senin (14/9/2026).

Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Api kemudian menyambar sepeda motor Honda Beat bernopol N 4780 GM yang berada di bawahnya dan merambat ke talang air berbahan karet.

Pemilik gudang, H. Sholeh, pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah melihat kepulan asap dari dalam gudang. Ia kemudian mengecek lokasi dan mendapati api telah membakar bagian dalam gudang.

Sholeh bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Malang kemudian tiba di lokasi dan melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar 30 menit kemudian dengan bantuan warga setempat.

Baca Juga:  Bantu Petani dan Mendukung Program Ketahanan Pangan, Prajurit Kodim 0818 Pendampingan Serapan Gabah Petani

Kapolsek Singosari AKP Achmad Zainuddin, S.H., M.M., mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp50 juta.

“Tidak ada korban jiwa. Kerugian akibat kebakaran ditaksir sekitar Rp50 juta,” ujar Achmad Zainuddin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan bekas kabel terbakar di sekitar plafon gudang yang diduga menjadi titik awal munculnya api.

Saat kebakaran terjadi, pemilik gudang sedang berada di rumah. Setelah mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, Sholeh langsung menuju lokasi.

Polsek Singosari kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga kuat disebabkan hubungan arus pendek atau korsleting listrik.

Baca Juga:  Pejabat Kabupaten Malang Diduga Tarik Fee Proyek PL, Komisi III DPRD Panggil DPKPCK

Pemilik gudang tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan tidak berkenan membuat laporan polisi. Sholeh hanya membuat surat pernyataan terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan seluruhnya berupa kerugian material.

Pewarta:*Deni Robi