Digitalisasi Bansos 2027 Sasar 48 Juta Keluarga, Agen Perlinsos Diperbanyak

Kementerian Sosial menyiapkan perluasan Perlinsos Digital untuk mendukung penyaluran bantuan sosial mulai 2027. (Foto: dok. Kemensos)

SUARAMALANG.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan sekitar 48 juta keluarga masuk dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai 2027. Pemerintah memperbanyak Agen Perlinsos untuk menjangkau masyarakat yang belum terdaftar, terutama kelompok yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan teknologi.

Saat ini, sekitar 5,6 juta hingga 5,7 juta keluarga atau masyarakat telah terdaftar dalam platform Perlinsos Digital. Kemensos menargetkan jumlah tersebut terus bertambah hingga mencapai sekitar 48 juta keluarga pada tahap awal perluasan digitalisasi bansos.

298 Ribu Agen Bantu Pendaftaran

Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan mengatakan pendaftaran masyarakat ke dalam Perlinsos Digital saat ini dibantu sekitar 298 ribu agen yang berasal dari berbagai unsur masyarakat.

Mereka antara lain pendamping keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), pengurus RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, pendamping desa, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Andy mengatakan keberadaan agen dibutuhkan karena sebagian warga yang menjadi sasaran perlindungan sosial belum terbiasa menggunakan telepon pintar atau layanan digital.

“Dulu kalau ada pertanyaan kenapa dua orang sama-sama miskin tapi yang satu tidak dapat bansos, jawabannya sederhana; karena yang bersangkutan tidak ada di dalam data. Lewat Perlinsos digital ini kita ingin menekan exclusion error itu,” kata Andy.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga menilai literasi digital menjadi salah satu tantangan utama dalam mencapai target tersebut.

“Tantangannya adalah tidak semua warga melek digital. Ada lansia, penyandang disabilitas, warga di daerah terpencil, justru yang paling membutuhkan, paling berisiko tertinggal. Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdaftar,” kata Gus Ipul saat membuka Rapat Tingkat Menteri Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga:  Tiga Desa di Kabupaten Malang Masuki Tahapan Pilkades Antar Waktu

Target 48 Juta Keluarga Butuh Jutaan Agen

Gus Ipul mengatakan saat ini lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos telah membantu proses pendaftaran. Jumlah tersebut dinilai masih perlu ditambah untuk mengejar target 48 juta keluarga.

Jika setiap agen rata-rata mendaftarkan 30 keluarga, Kemensos memperkirakan diperlukan sekitar 2,4 juta agen untuk mencapai target tersebut.

“Harapan kita makin hari agen Perlinsos terus meningkat. Jika tiap agen rata-rata dapat mendaftarkan 30 keluarga, maka untuk mencapai 48 juta keluarga kita membutuhkan sekitar 2,4 juta agen, hampir 10 kali lipat dari yang ada sekarang,” ujar Gus Ipul.

Untuk memperluas jaringan tersebut, Kemensos mencanangkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Program ini mengajak masyarakat membantu keluarga yang membutuhkan bansos tetapi belum masuk dalam sistem Perlinsos Digital.

Gus Ipul mengajak kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, ASN, pendamping desa, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana, jajaran Kementerian Agama, BPS, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga kelompok masyarakat untuk ikut menjadi Agen Perlinsos.

Pendaftaran Agen Perlinsos dapat dilakukan melalui platform Perlinsos Digital. Peran agen terbatas pada membantu proses pendaftaran masyarakat, sedangkan penentuan kelayakan penerima dilakukan oleh sistem.

“Dengan begitu penyasaran tetap objektif dan berkeadilan,” ujar Gus Ipul.

Bansos Digital Ditargetkan Mulai Disalurkan 2027

Digitalisasi tersebut disiapkan untuk mendukung penyaluran bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan atau BPNT, secara langsung kepada penerima manfaat.

Andy menyebut model baru tersebut memiliki dua keunggulan yang ditargetkan, yakni mempercepat penyaluran dan meningkatkan ketepatan sasaran.

Baca Juga:  Jangan Ada Radikalisme dan Anti Pancasila di Kabupaten Malang

Dari sisi kecepatan, penerima manfaat dapat menominasikan rekening pribadinya secara langsung sehingga tidak perlu menunggu proses Buka Rekening Kolektif (Burekol).

Dari sisi ketepatan sasaran, kelayakan penerima tidak hanya mengacu pada kriteria desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem juga akan melakukan konfirmasi melalui data administratif yang terhubung dengan sejumlah lembaga.

Data tersebut antara lain mencakup informasi Korlantas Polri terkait kepemilikan kendaraan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sertifikat tanah, serta data kepegawaian ASN.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menargetkan proses pendaftaran Perlinsos Digital selesai pada akhir 2026 agar dapat digunakan untuk penyaluran bansos pada tahun berikutnya.

“Kita akan coba kuartal pertama tahun depan kita bagi bansos. Tapi itu subjek kepada keberhasilan kita sampai akhir tahun,” ujar Luhut.

Jika proses pendaftaran dan penguatan sistem berjalan sesuai target, skema digitalisasi bansos diharapkan mulai digunakan untuk penyaluran program perlindungan sosial pada awal 2027.

Perkembangan bantuan sosial tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun basis data penerima yang lebih terintegrasi sekaligus mengurangi risiko warga rentan tertinggal dari sistem penyaluran bansos.