BPIH 2027 Disepakati, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23 Juta

Pemerintah dan DPR RI menyepakati BPIH 2027 dengan rata-rata sisa pelunasan jemaah sebesar Rp23,04 juta. (foto: Dok. Kemenhaj RI)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M dengan rata-rata Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, rata-rata sisa biaya yang harus dilunasi jemaah ditetapkan Rp23.048.825, atau turun sekitar Rp3,38 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan beban pelunasan tersebut berasal dari formula pembiayaan yang memperhitungkan setoran awal jemaah, perolehan Virtual Account (VA), serta subsidi pemerintah. Skema ini membuat biaya yang secara langsung menjadi tanggungan jemaah lebih rendah meski penyelenggaraan haji tetap membutuhkan pembiayaan dari Nilai Manfaat.

Begini Hitungan Pelunasan Haji 2027

Dalam skema BPIH 2027, biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan rata-rata Rp54.648.825 per jemaah. Nilai tersebut setara dengan 55,50 persen dari total BPIH.

Sementara itu, 44,50 persen atau rata-rata Rp43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat (NM). Komposisi tersebut menjadi bagian dari formula pembiayaan haji yang disepakati pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.

Dari Bipih Rp54.648.825, jemaah telah memiliki setoran awal sebesar Rp25 juta. Nilai tersebut kemudian diperhitungkan bersama perolehan VA sekitar Rp3,4 juta dan subsidi pemerintah sekitar Rp3,2 juta.

Setelah seluruh komponen tersebut diperhitungkan, rata-rata sisa pelunasan yang harus dibayarkan jemaah menjadi Rp23.048.825.

Baca Juga:  Diluar Nalar! Oknum Polisi di Bali Jadi Tersangka Perdagangan Orang Berkedok Rekrut ABK

Nilai Manfaat Tetap Menopang Biaya Haji

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan struktur pembiayaan BPIH 2027 disusun dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keberlangsungan keuangan haji.

Perhitungan tersebut juga menggunakan asumsi kurs sebesar USD 1 setara Rp17.500 dan SAR 1 sebesar Rp4.666,67.

“Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Irfan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Menurut Irfan, pemerintah juga akan mengawal efisiensi dalam setiap lini pelayanan, baik selama jemaah berada di Indonesia maupun ketika berada di Arab Saudi. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah disebut menjadi bagian dari prioritas pelayanan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah,” tegasnya.

Biaya Haji 2027 Disesuaikan dengan Embarkasi

Komponen BPIH 2027 mencakup berbagai kebutuhan pelayanan di dalam negeri dan Arab Saudi. Di Indonesia, pembiayaan meliputi akomodasi, konsumsi, pelindungan, layanan embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah, biaya hidup, pembinaan, pelayanan umum, hingga pengelolaan BPIH.

Baca Juga:  Lagi, Dirut Perum Jasa Tirta 1 Meraih Penghargaan 15th Anugerah BUMN 2026

Sementara di Arab Saudi, komponen biaya mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi fullboard syarikah, pelayanan di Armuzna, pelindungan, pelayanan umum, dan pengelolaan BPIH. Biaya penerbangan juga disesuaikan dengan embarkasi keberangkatan masing-masing.

Pemerintah turut mengantisipasi kemungkinan kenaikan biaya operasional akibat perubahan harga avtur. Kekurangan dana akibat kondisi tersebut diusulkan menjadi tanggung jawab pemerintah demi menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

Besaran Bipih juga berbeda berdasarkan embarkasi keberangkatan. Jemaah dari Embarkasi Aceh tercatat memiliki Bipih terendah, sedangkan besaran di embarkasi lainnya menyesuaikan komponen penerbangan dan layanan selama berada di Arab Saudi.

Calon jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji 1448 H/2027 M diimbau mempersiapkan diri dan mengikuti informasi resmi mengenai tahapan pelunasan melalui kanal komunikasi Kementerian Haji dan Umrah RI.