Laporan Warga Bongkar Dugaan Markas Judol di Kompleks TNI, 11 Orang Diamankan

judi online, markas judol Cijantung, TNI AD, penggerebekan judol, Jakarta Timur, laporan warga, pemberantasan judi online (Foto: Ist)

SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar mengungkap dugaan markas judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Sebanyak 11 warga sipil diamankan untuk menjalani pemeriksaan, bersama puluhan komputer dan sejumlah perangkat komunikasi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari kepedulian warga terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut pada Minggu (4/10/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

32 Komputer dan 14 Ponsel Diamankan

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang diduga menjadi operator judi online. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, seluruhnya berstatus warga sipil.

Petugas juga mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Setelah penggerebekan, lokasi dipasangi garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan.

“Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga:  Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 49 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara 

Kesebelas orang tersebut kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas di lokasi. Informasi yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci peran masing-masing orang maupun hasil pemeriksaan terhadap barang bukti.

TNI AD Janji Tindak Tegas Jika Terbukti

Kasus ini turut menjadi perhatian setelah informasi dugaan markas judol di kompleks tersebut beredar di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan sejumlah orang berada di ruangan berisi komputer, yang oleh pengunggah diduga digunakan untuk aktivitas judi online.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya menyatakan akan menindak tegas apabila ditemukan anggota TNI aktif yang terbukti memfasilitasi rumah dinas untuk kegiatan ilegal.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” ujar Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

TNI AD menyatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya membantu memberantas praktik judi online. Meski demikian, dugaan aktivitas perjudian di lokasi masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan pihak yang terlibat dan peran masing-masing.

Baca Juga:  Iming-iming Pengobatan, Dukun Cabul di Gedangan Ditangkap

Peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya laporan masyarakat dalam membantu mengungkap dugaan tindak ilegal. Informasi mengenai judi online menjadi perhatian publik karena praktik perjudian melalui internet dapat menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi. Namun, penetapan tanggung jawab hukum tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.

Dalam konteks yang lebih luas, perjudian merupakan aktivitas yang memiliki risiko sosial dan ekonomi. Penanganan kasus ini selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan aparat terhadap orang-orang yang diamankan serta barang bukti dari lokasi.