UIBU Malang Jadi Tuan Rumah Bimtek LLDIKTI VII, Standar Jabatan Akademik Dosen Diperketat

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) Malang menjadi tuan rumah Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Jabatan Akademik Dosen Angkatan I Tahun 2026 yang digelar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini diikuti 58 akademisi dari berbagai perguruan tinggi swasta (PTS) untuk menyamakan persepsi penilaian dan menyosialisasikan regulasi terbaru kenaikan jabatan akademik dosen.

Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM., membuka kegiatan bersama Rektor UIBU Malang, Dr. Nurcholis Sunuyeko, M.Si. Para peserta merupakan penilai angka kredit serta tim yang terlibat dalam penilaian kinerja untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional dosen.

Dyah menjelaskan, penyamaan persepsi diperlukan agar proses pengajuan jabatan akademik berlangsung objektif, akuntabel, dan berintegritas sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2026.

Standar Publikasi Ilmiah Naik Menjadi Minimal Q3

Salah satu perubahan yang disoroti dalam regulasi tersebut ialah peningkatan standar publikasi ilmiah. Jika sebelumnya jurnal kategori Q4 masih dapat digunakan sebagai salah satu syarat khusus, ketentuan terbaru menaikkan standar minimal menjadi jurnal kategori Q3.

Baca Juga:  UM Kirim 37 Atlet ke POMNAS XIX di Jawa Barat

“Mutunya kita tingkatkan bersama. Seluruh komponen kinerja dosen dinilai secara komprehensif melalui angka prestasi yang menjadi kekuatan utama usulan jabatan,” terang Dyah.

Menurutnya, tata kelola jabatan akademik yang berkualitas juga berkaitan dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Karena itu, penilaian perlu memperhatikan keseluruhan kinerja dosen, bukan hanya pemenuhan persyaratan administratif untuk kenaikan jabatan.

Dyah juga mengapresiasi UIBU Malang yang dinilai produktif dalam mengajukan peningkatan jabatan akademik dosen, mulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, hingga Guru Besar.

Kampus Diminta Perkuat Riset Berdampak

Dyah mengingatkan perguruan tinggi swasta agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan jenjang karier akademik. Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama riset unggulan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata, tetap menjadi perhatian utama.

Baca Juga:  Beasiswa BeZakat 2026 Tawarkan UKT 8 Semester dan Biaya Hidup 48 Bulan

Ia turut menekankan pentingnya mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026, yang mendorong perguruan tinggi mencapai standar global tanpa meninggalkan karakter dan potensi lokal.

Menurut Dyah, riset perlu menghasilkan pengetahuan dan inovasi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat serta penggunaan produk dalam negeri.

Melalui bimtek ini, LLDIKTI Wilayah VII mendorong keseragaman pemahaman para penilai agar proses pengajuan jabatan akademik dosen di berbagai PTS berjalan sesuai standar mutu dan integritas yang ditetapkan.