Dinkes Kabupaten Malang Bangun Pengawasan Berlapis MBG, Cegah Risiko Sebelum Makanan Dibagikan

SUARAMALANG COM, Kabupaten Malang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang membangun sistem pengawasan berlapis pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan paket MBG harus aman, sehat dan bergizi yang dimulai dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga sampai ke penerima manfaat.

Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo mengatakan, pemeriksaan bahan pangan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan makanan yang digunakan dalam program MBG tidak mengandung zat kimia berbahaya.

“Kami memang melakukan uji keamanan sebelum bahan dimasak untuk mendeteksi sejumlah kandungan kimia yang berbahaya. Sehingga diketahui apakah mengandung boraks, rhodamin, formalin, itu kimiawi semua,” ungkap Wiyanto saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (7/9/2026).

Menurut Wiyanto, pemeriksaan sebelum proses memasak penting karena potensi persoalan keamanan pangan harus dicegah sedini mungkin. Artinya, pengawasan tidak hanya menunggu makanan selesai diproduksi atau muncul persoalan setelah makanan dikonsumsi.

Namun, pengawasan tersebut belum dapat menjangkau seluruh SPPG secara bersamaan. Keterbatasan anggaran membuat pemeriksaan langsung dilakukan secara bertahap. Dinkes Kabupaten Malang telah mengalokasikan anggaran untuk memperluas jangkauan pemeriksaan hingga 75 SPPG setiap tahun.

“Pemeriksaan sudah berlangsung di beberapa SPPG, tetapi kita tidak bisa jangkau semua. Kami anggarkan untuk bisa menjangkau 75 SPPG per tahun,” ujar Wiyanto.

Keterbatasan cakupan pemeriksaan langsung itu kemudian diimbangi dengan penguatan pengawasan melalui Puskesmas. SPPG yang berada di wilayah kerja Puskesmas menjadi bagian dari pemantauan secara berjenjang.

Skema tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan lebih dekat dengan lokasi operasional SPPG. Jumlah SPPG yang dipantau menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah kerja. “Apabila terdapat lima hingga tujuh SPPG dalam satu wilayah kerja, Puskesmas setempat ikut melakukan pemantauan terhadap seluruh unit tersebut,” jelas Wiyanto.

Baca Juga:  UM Malang Gelar Prolanis, Perkuat Deteksi Dini Penyakit Kronis di Lingkungan Kampus

Bagi Dinkes Kabupaten Malang, pola tersebut menjadi penting karena keamanan pangan tidak berhenti pada hasil uji bahan baku. Ada rangkaian panjang yang harus dikendalikan agar makanan tetap aman sampai diterima para penerima manfaat.

Wiyanto menekankan, persoalan dapat muncul pada berbagai tahapan apabila standar pengelolaan tidak dijalankan secara konsisten. Karena itu, pengawasan juga menyentuh proses pemilihan bahan, penyimpanan, pengolahan hingga tenaga yang bertugas memasak.

“Mulai dari pembelian bahan pangan itu harus benar. Harus tahu kalau itu bagus atau tidak. Kemudian sampai ke penyimpanannya. Cara masaknya, juru masaknya. Semuanya diperiksa dan harus sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),” beber Wiyanto.

Pesan tersebut sekaligus menempatkan pengelola SPPG sebagai bagian penting dalam sistem keamanan pangan MBG. Pengawasan pemerintah tidak akan efektif apabila standar operasional prosedur hanya dijalankan ketika ada pemeriksaan.

Dinkes Kabupaten Malang juga mengaitkan penerapan SOP dengan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Standar higiene dan sanitasi diharapkan menjadi praktik rutin dalam operasional, bukan sebatas persyaratan administratif.

Selain proses di dapur, rantai pasok juga menjadi perhatian. Pengelola SPPG didorong memastikan bahan pangan berasal dari pemasok yang kredibel. Kejelasan rantai pasok diperlukan untuk menjaga mutu bahan sekaligus memperkecil risiko penggunaan bahan pangan yang tidak memenuhi standar.

Pengawasan juga diarahkan pada penguatan sarana pemeriksaan. Dinkes Kabupaten Malang telah mengusulkan pengadaan alat food security melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  UB Menciptakan Alat Pendeteksi Dini Hipotiroid untuk Bayi Baru Lahir

Nilai pengadaan yang diusulkan mencapai sekitar Rp175 juta. Alat tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemeriksaan terhadap kandungan zat kimia dalam makanan MBG.

“Alat food security itu masih kami usulkan. Itu nanti bisa mendeteksi kandungan-kandungan zat kimia di MBG. Sehingga menambah safety dan pemeriksaan dapat diperkuat,” tutur Wiyanto.

Meski demikian, perangkat tersebut belum tersedia karena masih melalui proses pengadaan. Dinkes akan menjelaskan kemampuan dan mekanisme penggunaannya setelah alat tersebut tersedia. “Teknisnya lebih lanjut nanti saja kalau alatnya sudah datang,” tutup Wiyanto.

Penguatan pengawasan ini menunjukkan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak makanan yang dapat disalurkan. Aspek keamanan pangan menjadi fondasi yang harus berjalan beriringan dengan perluasan cakupan program.

Dengan pemeriksaan bahan pangan, pemantauan melalui Puskesmas, kepatuhan terhadap SOP, penguatan rantai pasok, serta penambahan sarana deteksi, Dinkes Kabupaten Malang berupaya memastikan program MBG tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan makan, tetapi juga memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat penerima manfaat.