SUARAMALANG.COM, Surabaya – Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 resmi ditutup di Grand City Surabaya, Minggu (27/9/2026). Selama tiga hari penyelenggaraan, kegiatan tersebut mencatat transaksi penjualan UMKM syariah Rp8,21 miliar serta komitmen pembiayaan Rp37,60 miliar dari 242 sesi business matching.
FESyar Jawa 2026 berlangsung pada 25–27 September dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”. Sebanyak 270 UMKM syariah terlibat secara langsung maupun melalui platform perdagangan digital.
FESyar Catat Transaksi dan Komitmen Pembiayaan
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ibrahim mengatakan penutupan FESyar bukan menjadi akhir dari kolaborasi yang telah dibangun. Menurutnya, sinergi selama kegiatan perlu dilanjutkan melalui program konkret untuk memperluas akses pasar, pembiayaan, serta manfaat ekonomi dan keuangan syariah.
“FESyar Jawa 2026 boleh berakhir hari ini, tetapi semangat kolaborasi dan langkah pengembangan ekonomi syariah harus terus berlanjut,” ujar Ibrahim.
Selain transaksi penjualan, 242 sesi business matching menghasilkan komitmen perdagangan sebesar Rp43,26 miliar. Capaian tersebut mempertemukan pelaku usaha dengan mitra dagang, sumber pembiayaan, serta peluang pasar domestik dan internasional.
Sejumlah program juga dikembangkan untuk memperluas manfaat bagi masyarakat. Di antaranya Pasar Rakyat Halal, Aman, dan Sehat, Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS), wakaf uang untuk pendidikan, serta pembiayaan inovatif perumahan bagi guru madrasah dan pesantren.
Program keuangan sosial turut menghasilkan penghimpunan wakaf Rp60,40 juta melalui WAKAFein, WAKAF Fun Walk, dan rangkaian kajian. Berbagai kegiatan tersebut memperkuat ekonomi syariah tidak hanya dari sisi aktivitas usaha, tetapi juga pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi Ekonomi Syariah Berlanjut ke ISEF 2026
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti sebelumnya menekankan tiga pilar pengembangan ekonomi syariah, yakni penguatan rantai nilai halal, perluasan pembiayaan syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak juga mendorong tindak lanjut kerja sama yang telah dibangun. Penguatan UMKM, akses pembiayaan, kemandirian pesantren, dan daya saing produk halal menjadi bagian dari agenda tersebut.
Komitmen berlanjut melalui Project Charter Sinergi dan Kolaborasi yang melibatkan Bank Indonesia, Pemprov Jawa Timur, OJK, KDEKS Jawa Timur, Kanwil Kementerian Agama, BPJPH, dan MUI. Kesepakatan itu diarahkan pada pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Rangkaian FESyar Regional Jawa kemudian berlanjut menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Ajang tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi syariah di tingkat nasional.














