Hari Terakhir, Jika Tak Dibongkar Mandiri Kios Pedagang Pasar Gadang Bakal Diratakan Ekskavator Besok

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pedagang di kawasan Pasar Gadang memasuki hari terakhir untuk membongkar sendiri bangunan kios yang berada di tepi Jalan Pasar Gadang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menetapkan batas akhir pembongkaran pada Selasa (15/9/2026) pukul 23.59 WIB.

Jika masih ada bangunan yang berdiri setelah batas waktu tersebut, Pemkot Malang menyiapkan ekskavator untuk melakukan pembongkaran. Kebijakan itu menjadi bagian dari penataan kawasan Pasar Gadang yang tengah dilakukan pemerintah.

104 Lapak Masih Jadi Target Pembongkaran

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut terdapat 104 bedak atau lapak yang masih berada di sisi Jalan Pasar Gadang. Pemerintah memberi kesempatan kepada pedagang untuk membongkar bangunan tersebut secara mandiri.

Kesempatan itu juga berkaitan dengan kesanggupan pedagang untuk meninggalkan bangunan lama dan berpindah ke area yang telah disiapkan. Pemkot kini menunggu realisasi kesanggupan tersebut hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kita ini bekerja sama dengan Pak Kapolresta juga, ingin memastikan dengan janjinya dari pedagang yang di depan ini. Karena tanggal 15 akan membongkar sendiri dan masuk ke dalam,” kata Wahyu.

Ekskavator Disiapkan Jika Tenggat Terlewati

Wahyu menegaskan Pemkot tidak langsung menggunakan alat berat dalam proses tersebut. Pemerintah lebih dahulu memberi ruang bagi pedagang untuk membongkar bangunan secara mandiri.

Baca Juga:  PKS Tak Kunjung Diputus, Pedagang Nilai Pemkot Malang Membiarkan Pasar Blimbing Terjebak Ketidakpastian

Namun, Pemkot sudah menyiapkan langkah berikutnya jika masih terdapat kios yang belum dibongkar setelah tenggat berakhir. Ekskavator akan menjadi opsi untuk menyelesaikan pembongkaran bangunan yang tersisa.

“Apabila sampai tanggal 15 jam 23.59 masih ada yang belum terbongkar, kita siap ekskavator untuk membongkar,” tegasnya.

Pantauan di kawasan Pasar Gadang pada Senin (14/9/2026) menunjukkan belum seluruh bangunan dalam kondisi kosong. Sejumlah pedagang masih terlihat menempati kios yang berada di kawasan tersebut.

PUPR PKP Siapkan Bantuan Alat Berat

Meski begitu, laporan yang diterima Pemkot menunjukkan sebagian pedagang memilih menyelesaikan pembongkaran secara mandiri. Kondisi itu membuat penggunaan ekskavator kemungkinan hanya menyasar bagian bangunan tertentu.

Wahyu menyebut alat berat dapat membantu membongkar bagian bangunan yang sulit dilepas oleh pedagang. Pemerintah tidak menutup kemungkinan menggunakan ekskavator untuk tembok atau struktur lain yang tidak mudah dibongkar secara manual.

“Mungkin hanya seperti tembok-tembok yang tidak bisa mereka bongkar, nanti bantuan ekskavator dari PUPR PKP akan membongkar,” ujarnya.

Baca Juga:  UMK Malang 2026 Naik 6%, Pengusaha Nilai Masih Aman dan Siap Dijalankan

Penataan Ditarget Rampung November

Setelah bangunan di kawasan tersebut bersih, Pemkot Malang akan melanjutkan tahapan penataan fisik. Kawasan itu ditargetkan segera diratakan sebelum masuk tahap pengaspalan.

Pemkot berharap proses pembongkaran tidak kembali menghambat pekerjaan berikutnya. Pemerintah juga memasang target seluruh rangkaian penataan kawasan Pasar Gadang selesai sebelum akhir November.

Target tersebut membuat pembongkaran menjadi salah satu tahapan penting dalam jadwal penataan kawasan. Setelah pengosongan dan pembongkaran selesai, pekerjaan fisik berikutnya dapat berjalan sesuai rencana.

“Mudah-mudahan November berakhir semua bisa terselesaikan sesuai dengan rencana,” pungkas Wahyu.