SUARAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG – Realisasi pajak daerah Kabupaten Malang hingga Agustus 2026 mencapai Rp478,42 miliar.
Angka tersebut setara 63,39 persen dari target tahunan sebesar Rp754,67 miliar.
Artinya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang masih harus mengejar sekitar Rp276,25 miliar hingga akhir tahun.
PBB Jadi Penopang Utama
Berdasarkan laporan realisasi per 10 Agustus 2026, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi sektor dengan capaian tertinggi.
Realisasi PBB mencapai Rp105,73 miliar atau 84,21 persen dari target Rp125,55 miliar.
Setelah PBB, capaian tinggi terlihat pada PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan yang mencapai 76,38 persen.
Sektor tersebut menyumbang Rp6,21 miliar dari target Rp8,13 miliar yang ditetapkan tahun ini.
Sementara itu, PBJT Makanan dan/atau Minuman mencatat realisasi Rp15,06 miliar atau 73,13 persen dari target Rp20,60 miliar.
Sejumlah Sektor Masih di Bawah 70 Persen
Di sisi lain, beberapa sektor pajak masih mencatat realisasi di bawah 70 persen.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan mencapai 67,49 persen, sedangkan Pajak Air Tanah berada di angka 66,12 persen.
Opsen BBNKB mencatat realisasi 61,93 persen dari target Rp64,73 miliar.
Adapun Opsen PKB baru mencapai 58,70 persen atau Rp96,84 miliar dari target Rp164,96 miliar.
Capaian serupa terlihat pada PBJT Tenaga Listrik yang berada di level 61,92 persen.
Dari target Rp145,06 miliar, sektor tersebut telah menyumbang Rp89,82 miliar hingga 10 Agustus 2026.
BPHTB dan Reklame Perlu Digenjot
Tekanan mengejar target juga terlihat pada sektor BPHTB dan pajak reklame.
BPHTB baru mencatat realisasi Rp111,76 miliar atau 55,17 persen dari target Rp202,57 miliar.
Lebih rendah lagi, pajak reklame baru mencapai Rp1,57 miliar atau 30,71 persen dari target Rp5,12 miliar.
Kondisi tersebut membuat Bapenda harus mengejar selisih penerimaan dalam waktu yang tersisa pada 2026.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr. Made Arya Wedanthara, S.H., M.Si., mengatakan pihaknya terus memperkuat strategi peningkatan penerimaan.
“Strategi intensifikasi serta ekstensifikasi pajak terus digencarkan untuk menggenjot sisa target pendapatan daerah hingga akhir tahun 2026,” kata Made.
Kejar Target dengan Intensifikasi dan Ekstensifikasi
Menurut Made, Bapenda juga memperkuat transparansi melalui pemanfaatan sistem digital.
Publik dapat memantau laporan realisasi pendapatan melalui laman sipanji.id secara real-time.
Selain itu, Bapenda mencatat tambahan realisasi pendapatan sebesar Rp16,31 miliar pada Agustus 2026.
Dengan capaian tersebut, Bapenda masih memiliki ruang untuk meningkatkan penerimaan melalui optimalisasi berbagai sektor pajak.
Langkah intensifikasi akan menyasar potensi pajak yang sudah terdata, sedangkan ekstensifikasi diarahkan pada perluasan basis penerimaan.
Keberhasilan strategi tersebut kini menjadi penting untuk memastikan target Rp754,67 miliar dapat tercapai hingga penghujung 2026.











