SUARAMALANG.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema insentif operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai 5 Oktober 2026, insentif tidak lagi diberikan dengan nilai tetap Rp6 juta per hari, tetapi dihitung Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang dibagikan. Perubahan tersebut membuat besaran insentif setiap dapur SPPG mengikuti…
insentif SPPG
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

