SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pasangan pengantin di Kota Malang kini dapat mengurus sejumlah dokumen administrasi pascanikah dalam satu rangkaian layanan. Melalui inovasi JAGA NIKAH, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Malang menghadirkan konsep “1 Langkah Dapat 3” berupa Buku Nikah, KTP-el, dan Kartu Keluarga (KK) dengan status…
JAGA NIKAH Kemenag Malang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

