Kota Malang  

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang menyiapkan titik dan kantong parkir baru sebagai bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menilai penyediaan lokasi parkir alternatif diperlukan agar penataan parkir tidak menimbulkan persoalan baru. Salah…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.