UMKM  

SUARAMALANG.COM – Penjual di Shopee perlu lebih berhati-hati menggunakan kata “official” atau sebutan lain yang menunjukkan status resmi pada nama toko dan username. Sejak 1 September 2026, penggunaan sebutan tersebut mensyaratkan bukti hak resmi berupa HAKI Kelas 35 dalam mekanisme yang ditetapkan Shopee. Aturan tersebut berdampak terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini memakai kata…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.