SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Polresta Malang Kota menetapkan dan menahan MMS (25), pengajar di salah satu pondok pesantren di Kota Malang, dalam perkara dugaan kekerasan seksual dan pencabulan terhadap lima laki-laki. Dua dari lima korban masih berusia anak ketika peristiwa yang dilaporkan terjadi. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan penyidik menetapkan MMS…
pencabulan Malang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


