SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Kasus dugaan kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif di Kecamatan Gedangan akhirnya terungkap. Polisi menetapkan seorang pria berinisial AM (60) sebagai tersangka. Perkara ini mencuat setelah korban berusia 23 tahun melapor ke pihak kepolisian. Korban merupakan warga Desa Sidodadi yang mengaku mengalami tindakan cabul hingga persetubuhan. Iming-iming Pengobatan Jadi Modus Kasatres PPA…
pengobatan alternatif





Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Ucapan Idul Fitri
Dinas Pendidikan Ucapan Idul Fitri
Rektor UiBU Ucapan Idul Fitri
Iklan DPD Suara Malang 250px x 325px_20260317_125607_0000
DPMPTSP Kab Malang - Ucapan Idul Fitri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






