Jawa Timur  

SUARAMALANG.COM, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan total 21 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur. Para tersangka tersebut terbagi dalam tiga klaster berbeda sesuai peran masing-masing dalam perkara. Klaster pertama berkaitan dengan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sebagai penerima suap. Namun, KPK telah menghentikan penyidikan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan