SUARAMALANG.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan dugaan pelanggaran berat yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak sembilan ASN kini terancam diberhentikan seiring penutupan 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan hasil pemeriksaan internal mengungkap adanya pelanggaran disiplin berat yang dilakukan sembilan ASN. Selain itu, 39 ASN lainnya juga dikenai sanksi disiplin ringan.
“Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya. Kemudian, ditemukan 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan kami tindak dengan mutasi, demosi, serta sanksi administrasi maupun peringatan,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Tak hanya menyasar ASN, evaluasi tersebut juga berujung pada pemberhentian 261 pegawai non-ASN. Jumlah itu terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
Sudaryono menjelaskan, penindakan terhadap aparatur dilakukan bersamaan dengan penghentian operasional 833 dapur SPPG yang terbukti melanggar standar penyelenggaraan program MBG. Dapur-dapur tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Sebanyak 98 dapur berada di Sumatera, 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua. Sementara 311 dapur lainnya berada di Jawa dan Madura.
Menurut Sudaryono, dapur yang ditutup tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah. Kebijakan itu berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang masih memberikan pembayaran meski dapur berstatus suspend.
“Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran,” tegasnya.
Pelanggaran yang ditemukan di SPPG meliputi makanan yang tidak higienis, munculnya kasus keracunan, kualitas menu yang tidak sesuai standar, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.
Sudaryono menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan internal BGN. Menurutnya, seluruh aparatur yang bertugas di bawah BGN harus menjalankan tugas secara profesional dan menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji itu baik. Kami juga memperkuat keterbukaan, transparansi, komunikasi, serta melibatkan banyak pihak untuk mengawasi menu, penyaluran, dapur, hingga kebersihan,” pungkasnya.















