SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Setelah menuai kontroversi terkait rangkap jabatan Sekda Kabupaten Malang, Budiar Anwar, yang juga menjadi Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya ( DPKPCK), Senin (06/10), diserah terimakan kepada Johan Dwijo Saputro, yang selama ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas.
Gubernur LIRA M. Zuhdy Achmadi mengatakan, sudah mendengar informasi soal rangkap jabatan Sekda Budiar Anwar yang juga menjadi Plt Kepala Dinas DPKPCK, yang kemudian diserahkan kepada Plt Johan Dwijo Saputro.
“Memang rangkap jabatan sekda jadi Plt Kepala Dinas di tempat yang lama sempat mendapat sorotan dan kontroversi karena bisa terjadi benturan kepentingan,” katanya kepada wartawan
Sejak awal menurut Didik, panggilan akrab Gubernur LIRA, sudah memprediksi soal rangkap jabatan sekda itu bakal jadi polemik, selain kurang etis juga melanggar peraturan bupati nomor 9 tahun 2018, tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan .
“Jika diteruskan, maka pak Bupati menabrak aturannya sendiri,” tambahnya.
Menurut Didik lagi, seharusnya setelah melantik sekda, beberapa kepala dinas dan sejumlah camat, Bupati Malang HM Sanusi harus segera menyiapkan pengganti jabatan kepala dinas yang kosong. Pemilihan hendaknya dilakukan secara profesional dan melihat rekam jejak yang bersangkutan, bukan karena unsur kedekatan maupun lainnya.
Plt Kepala Dinas DPKPCK, Johan Dwijo selama ini memang dikenal sebagai orang dekat Sekda Budiar Anwar, sejak di Humas dan Protokol Kabupaten Malang. Juga sempat jadi Kepala Bidang di Dinas Kominfo Kabupaten Malang, terus menjadi Sekdin DPKPCK.
Pewarta : *Slamet K/Sol