UMKM  

Wacana Dana BSU Dialihkan ke UMKM, Peluang Baru bagi Wirausaha Muda Malang?

Ilustrasi pelaku UMKM muda mengembangkan usaha di Kota Malang. (foto: ilustrasi)

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Wacana mengalihkan sebagian anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung UMKM membuka perdebatan baru mengenai cara pemerintah mendorong penciptaan lapangan kerja. Jika gagasan tersebut benar-benar menjadi kebijakan, dana stimulus tidak hanya diarahkan untuk menjaga daya beli pekerja, tetapi juga berpotensi digunakan sebagai modal pengembangan usaha.

Gagasan tersebut muncul di tengah kebutuhan memperkuat sektor usaha mikro sebagai salah satu sumber penciptaan lapangan kerja. Bagi Kota Malang yang memiliki ekosistem mahasiswa, pekerja muda, ekonomi kreatif, kuliner, fesyen, dan kerajinan, wacana ini menarik karena dapat dikaitkan dengan peluang tumbuhnya wirausaha baru.

BSU dan Wacana Mengubah Stimulus Menjadi Modal Usaha

Dalam referensi yang menjadi dasar artikel ini, ekonom mengusulkan agar anggaran BSU 2026 yang disebut mencapai Rp12 triliun dapat diarahkan untuk program yang mendorong UMKM, pangan, dan penciptaan lapangan kerja.

Namun, usulan tersebut belum sama dengan perubahan kebijakan. BSU tetap merupakan bantuan yang memiliki tujuan dan sasaran tersendiri. Karena itu, gagasan pengalihan anggaran perlu dilihat sebagai wacana kebijakan ekonomi, bukan keputusan pemerintah yang sudah berlaku.

Perbedaannya cukup penting. Bantuan kepada pekerja dapat membantu mempertahankan daya beli dalam jangka pendek. Sementara dukungan modal usaha diarahkan untuk menciptakan aktivitas ekonomi yang berpotensi menghasilkan pendapatan dan pekerjaan secara berkelanjutan.

Jika pemerintah memilih skema kedua, desain program akan menjadi faktor penting. Bantuan modal tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk dana tunai. Pelaku usaha juga membutuhkan pendampingan, akses pasar, literasi keuangan, legalitas, serta akses pembiayaan lanjutan.

Malang Punya Ekosistem Wirausaha Muda

Malang memiliki basis masyarakat muda yang dapat menjadi modal penting untuk pengembangan kewirausahaan. Pemerintah Kota Malang bahkan menyebut besarnya populasi mahasiswa sebagai salah satu kekuatan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kota. Program Malang Youth Festival 2026 juga memasukkan kategori Malang Youth Entrepreneur untuk mendorong kontribusi generasi muda dalam kewirausahaan dan ekonomi kreatif.

Baca Juga:  UMKM Binaan Bea Cukai Malang, Bilqisfood, Berhasil Ekspor Olahan Pisang ke Australia

Potensi tersebut terlihat dari beragamnya usaha yang berkembang di Kota Malang, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, jasa kreatif hingga usaha berbasis teknologi. Pemerintah kota juga telah menyediakan katalog UMKM yang memuat berbagai kategori usaha lokal, termasuk kuliner, fesyen dan kriya.

Artinya, jika suatu saat tersedia skema stimulus baru untuk wirausaha muda, Malang memiliki ekosistem yang dapat menjadi tempat pengujian dan pengembangannya.

Jangan Hanya Beri Modal, Bangun Bisnis yang Bertahan

Persoalan terbesar bukan sekadar berapa besar dana yang diberikan kepada calon pengusaha. Tantangannya adalah memastikan modal tersebut berubah menjadi kegiatan ekonomi yang menghasilkan pendapatan dan membuka lapangan kerja.

Pelajaran tersebut relevan dengan program Entrepreneur Hub Finance yang digelar di Malang Creative Center pada Maret 2026. Program tersebut mempertemukan pelaku UMKM dengan lembaga pembiayaan seperti BRI, Bank Jatim, dan Bank Syariah Indonesia untuk memperluas akses modal usaha.

Di sisi lain, Pemkot Malang juga mendorong UMKM memperkuat legalitas melalui NIB, sertifikasi halal, dan SPP-IRT. Legalitas tersebut dinilai dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang usaha menuju pasar yang lebih luas.

Karena itu, apabila wacana pengalihan anggaran BSU ke UMKM suatu saat diterapkan, skema yang lebih produktif bukan sekadar memberikan uang kepada sebanyak mungkin penerima. Dana tersebut idealnya terhubung dengan pelatihan, pendampingan, akses pembiayaan, digitalisasi, legalitas, dan akses pasar.

Untuk anak muda Malang, pola tersebut dapat membuka peluang dari bisnis sederhana yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kuliner, fesyen, kerajinan, jasa kreatif, hingga usaha berbasis digital dapat menjadi pintu masuk selama memiliki pasar dan model bisnis yang jelas.

Baca Juga:  UMKM Tertekan Harga Plastik, Pemprov Jatim Siapkan Skema Adaptasi

Pemkot Malang sendiri dalam perencanaan 2026 memasukkan pengembangan kewirausahaan pemuda sebagai salah satu agenda dengan target fasilitasi pengembangan bagi wirausaha muda.

Dengan demikian, wacana pengalihan BSU ke UMKM tidak seharusnya dibaca sebagai pilihan sederhana antara memberikan uang kepada pekerja atau pengusaha. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana anggaran negara menghasilkan dampak ekonomi paling efektif sesuai tujuan kebijakannya.

Bagi pekerja, bantuan pendapatan dapat membantu menjaga konsumsi. Bagi calon pengusaha, modal dapat membuka peluang menciptakan pendapatan baru. Namun, keduanya membutuhkan desain kebijakan yang tepat agar stimulus tidak berhenti sebagai bantuan jangka pendek.

Untuk Malang, peluang tersebut akan semakin besar jika dukungan modal bertemu dengan ekosistem yang sudah tersedia: kampus, komunitas kreatif, Malang Creative Center, UMKM, koperasi, lembaga keuangan, serta pemerintah daerah.

Jika kelak wacana tersebut benar-benar menjadi kebijakan, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah stimulus tidak hanya membantu seseorang memulai usaha, tetapi juga membuat usaha tersebut mampu bertahan, tumbuh, dan menciptakan pekerjaan baru.