Langsung ke konten
Suara Malang
HUT Suaramalang
Suara Malang
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Kota Malang
  • Kabupaten Malang
  • Kota Batu
  • Portal
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Budaya & Wisata
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Tekno
    • Gaya Hidup
    • UMKM
  • Opini
  • Serba Serbi
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Kriminal
Beranda Nasional Login MyASN Kini Wajib MFA, Ini Cara Baru Akses ASN Digital
Nasional  

Login MyASN Kini Wajib MFA, Ini Cara Baru Akses ASN Digital

Pewarta : *M.Nan Editor : M.AlKatiri
Desember 15, 2025
Tampillan aplikasi MyASN yang kini terintegrasi dalam portal ASN Digital. (dok:asndigital.bkn.go.id)

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperbarui mekanisme akses masuk layanan kepegawaian nasional dengan menerapkan verifikasi dua langkah atau Multi-Factor Authentication (MFA) pada aplikasi MyASN yang kini terintegrasi dalam portal ASN Digital. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai langkah penguatan keamanan data.

Pembaruan sistem login tersebut mengharuskan ASN menyesuaikan cara mengakses layanan kepegawaian agar tetap dapat menggunakan berbagai fitur penting. Layanan yang terdampak antara lain pemutakhiran data mandiri, pengelolaan profil kepegawaian, hingga layanan kenaikan pangkat dan administrasi lainnya yang terhubung dalam sistem BKN.

Merujuk informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @bkngoidofficial, BKN menegaskan bahwa akses ke MyASN kini “mewajibkan penggunaan verifikasi dua langkah atau Multi-Factor Authentication (MFA) demi keamanan data Aparatur Sipil Negara (ASN)”. Sebelum melakukan login, ASN diwajibkan memiliki aplikasi autentikator, dengan BKN menyarankan penggunaan Google Authenticator yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

Aplikasi autentikator tersebut berfungsi menghasilkan kode one-time password (OTP) yang berubah secara berkala. Mekanisme ini menggantikan ketergantungan pada kata sandi statis yang dinilai lebih rentan terhadap peretasan, kebocoran data, maupun penyalahgunaan akun oleh pihak yang tidak berwenang.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Hoaks BBM: Waspada Disinformasi, Cek Fakta Resmi

Dalam mekanisme terbaru, ASN terlebih dahulu mengakses laman resmi portal ASN Digital atau MyASN melalui peramban. Pengguna kemudian memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan password yang terdaftar pada akun SSO BKN. Setelah itu, sistem akan meminta kode verifikasi MFA yang dihasilkan dari aplikasi Google Authenticator di ponsel masing-masing.

Pengguna diminta memasukkan kode 6 digit yang muncul pada aplikasi autentikator ke kolom verifikasi di laman login. Apabila kode yang dimasukkan sesuai, sistem akan langsung mengarahkan pengguna ke dashboard utama layanan ASN Digital. Bagi ASN yang baru pertama kali mengaktifkan fitur MFA, sistem akan meminta pemindaian QR Code untuk menghubungkan akun BKN dengan aplikasi autentikator.

Penerapan prosedur login baru ini menjadi bagian dari agenda transformasi digital BKN dalam mengamankan basis data lebih dari 4 juta ASN yang terintegrasi dalam Sistem Informasi ASN (SIASN). BKN menilai langkah tersebut penting untuk meningkatkan perlindungan data pribadi dan data kepegawaian yang bersifat strategis.

Baca Juga:  Insiden Konvoi Bendera GAM di Aceh Utara, Lima Warga Luka Usai Bentrokan

Selain itu, BKN menyebut kebijakan MFA ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar keamanan siber nasional bagi instansi pemerintah. Dengan pengamanan berlapis, risiko penyalahgunaan akun, pencurian data, serta akses ilegal ke sistem kepegawaian diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Ke depan, BKN mengimbau seluruh ASN untuk segera menyesuaikan diri dengan mekanisme login terbaru ini. Penyesuaian dini dinilai penting agar pelayanan kepegawaian tetap berjalan lancar, aman, dan sejalan dengan arah penguatan tata kelola digital pemerintahan.

Berita Terkait
Empat Kali Berganti, Mengapa Komunikasi Pemerintah Jadi Sorotan?
BGN Buka Opsi Ganti Yayasan SPPG yang Tak Berkontribusi
DPR Dukung Gagasan Suyudi, Polri Bersama Masyarakat Jadi Arah Baru
Daftar 18 Pejabat yang Dilantik Prabowo dalam Reshuffle 1 Oktober 2026
Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Gantikan Listyo Sigit
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Silmy Karim ke Dosen UB
Dibaca: 792
ASN Digital BKN Keamanan Data ASN Login MyASN MFA ASN MyASN PNS PPPK Sistem Informasi ASN

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto bersama Kepala dan Wakil Kepala BAKOM
Empat Kali Berganti, Mengapa Komunikasi Pemerintah Jadi Sorotan?
Kepala BGN Sudaryono membahas pergantian yayasan SPPG dalam program MBG.
BGN Buka Opsi Ganti Yayasan SPPG yang Tak Berkontribusi
Kapolri Suyudi Ario Seto memimpin Polri dengan gagasan Polri Bersama Masyarakat.
DPR Dukung Gagasan Suyudi, Polri Bersama Masyarakat Jadi Arah Baru
Daftar 18 Pejabat yang Dilantik Prabowo dalam Reshuffle 1 Oktober 2026
Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Gantikan Listyo Sigit
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Silmy Karim ke Dosen UB

Rekomendasi untuk kamu

Presiden Prabowo Subianto bersama Kepala dan Wakil Kepala BAKOM
Empat Kali Berganti, Mengapa Komunikasi Pemerintah Jadi Sorotan?

SUARAMALANG.COM – Pergantian pimpinan di pusat komunikasi pemerintahan kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala BAKOM pada 2 Oktober 2026. Perubahan tersebut menarik bukan hanya dari sisi politik. Bagi masyarakat dan dunia usaha, kesinambungan komunikasi pemerintah penting karena kebijakan…

Kepala BGN Sudaryono membahas pergantian yayasan SPPG dalam program MBG.
BGN Buka Opsi Ganti Yayasan SPPG yang Tak Berkontribusi

SUARAMALANG.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang bagi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengganti yayasan SPPG yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur. Kebijakan itu muncul setelah BGN menemukan persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam temuan BGN, terdapat yayasan yang tidak…

Kapolri Suyudi Ario Seto memimpin Polri dengan gagasan Polri Bersama Masyarakat.
DPR Dukung Gagasan Suyudi, Polri Bersama Masyarakat Jadi Arah Baru

SUARAMALANG.COM – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung gagasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui program Polri Bersama Masyarakat. Menurutnya, gagasan tersebut perlu diterjemahkan menjadi pelayanan kepolisian yang humanis, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Rudianto menilai pendekatan tersebut menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menyebut polisi…

Daftar 18 Pejabat yang Dilantik Prabowo dalam Reshuffle 1 Oktober 2026

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik 18 pejabat negara dalam agenda reshuffle kabinet dan pengisian sejumlah jabatan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan tersebut mencakup posisi menteri, wakil menteri, kepala lembaga, pimpinan Ombudsman, hingga Kapolri dan Wakapolri. Sejumlah perubahan terjadi di jajaran Kabinet Merah Putih. Bahlil Lahadalia mendapat jabatan sebagai Menteri…

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Gantikan Listyo Sigit

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026). Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan tersebut. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta. Sebelum pengucapan sumpah jabatan, acara diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Kapolri. Setelah itu,…

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Silmy Karim ke Dosen UB

SUARAMALANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim kepada dosen Universitas Brawijaya (UB) Romy Hermawan. Romy diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan terkait izin tinggal terbatas warga negara asing (WNA). Romy diperiksa penyidik KPK pada Selasa (29/9/2026). Ia disebut sebagai calon promotor…

Kabar Terkini

  • Pasar Besar Malang Masih Berisiko, Pemkot Pertimbangkan Bongkar Total
    Oktober 5, 2026
    Pasar Besar Malang Masih Berisiko, Pemkot Pertimbangkan Bongkar Total
  • Tren Short Getaway Makin Diminati, Peluang Baru Ekonomi Wisata Malang Raya
    Oktober 5, 2026Oktober 5, 2026
    Tren Short Getaway Makin Diminati, Peluang Baru Ekonomi Wisata Malang Raya
  • Puslatda DIY Ungguli Jatim di Indonesia Super Fight 4, Selisih 1 Emas
    Oktober 5, 2026
    Puslatda DIY Ungguli Jatim di Indonesia Super Fight 4, Selisih 1 Emas

Berita Olahraga

Puslatda DIY Ungguli Jatim di Indonesia Super Fight 4, Selisih 1 Emas
Puslatda DIY Ungguli Jatim di Indonesia Super Fight 4, Selisih 1 Emas
Indonesia Tutup Asian Games 2026 dengan Lima Emas, Lampaui Target
Indonesia Tutup Asian Games 2026 dengan Lima Emas, Lampaui Target
Liga Tendang Bola 2026 Singgah di Malang, Ada Hadiah Rp30 Juta untuk Pelajar
Liga Tendang Bola 2026 Singgah di Malang, Ada Hadiah Rp30 Juta untuk Pelajar

Populer

  • 1
    September 18, 2026829 Lihat
    LIRA Soroti Dugaan Jual Beli Seragam di Puluhan SMA-SMK, Cabdin Dinilai Setengah Hati
  • 2
    Oktober 1, 2026771 Lihat
    BSU 2026 Cair Oktober, Ini Cara Cek Penerima di Laman Resmi
  • 3
    September 8, 2026September 8, 2026770 Lihat
    Polresta Malang Kota Tetapkan Pengusaha GY Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp500 Juta
  • 4
    September 13, 2026September 13, 2026706 Lihat
    Ricuh di DPRD Kabupaten Malang, Anggota Dewan Diduga Konsumsi Minol, Sorotan Etik Muncul
  • 5
    September 25, 2026642 Lihat
    Eks Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi, Ada Dugaan Ancaman Siswa Dikeluarkan
  • 6
    September 16, 2026630 Lihat
    Namanya Diseret dalam Polemik Pasar Karangploso, Adeng Tantang Buktikan Tuduhan

Berita Kriminal

RJ Perkara Sabu Libatkan DPRD Gerindra Disorot, LIRA: Tak Ada Standar Ganda
RJ Perkara Sabu Libatkan DPRD Gerindra Disorot, LIRA: Tak Ada Standar Ganda
Restorative Justice dalam Perkara Narkotika: Siapa yang Berhak dan Apa Syaratnya?
Restorative Justice dalam Perkara Narkotika: Siapa yang Berhak dan Apa Syaratnya?
Tak Hanya Oknum Legislatif Gerindra, 8 Orang Diamankan Kasus Sabu
Tak Hanya Oknum Legislatif Gerindra, 8 Orang Diamankan Kasus Sabu
Kades Kemiri Bantah Pemerasan, Uang Rp1 Juta Disebut Kesepakatan
Kades Kemiri Bantah Pemerasan, Uang Rp1 Juta Disebut Kesepakatan
Kasus SMPN 18 Malang Masuk Pendalaman Polisi, Dugaan Korban Lain Masih Diburu
Kasus SMPN 18 Malang Masuk Pendalaman Polisi, Dugaan Korban Lain Masih Diburu

Wisata Kuliner

  • Tren Short Getaway Makin Diminati, Peluang Baru Ekonomi Wisata Malang Raya
    Oktober 5, 2026Oktober 5, 2026
    Tren Short Getaway Makin Diminati, Peluang Baru Ekonomi Wisata Malang Raya
  • Hustle Culture Mulai Ditinggalkan, Mindful Living Jadi Pilihan Jaga Otak
    Oktober 5, 2026
    Hustle Culture Mulai Ditinggalkan, Mindful Living Jadi Pilihan Jaga Otak
  • Green Destination Action Digelar di Ledok Ombo, Dorong Pariwisata Berkelanjutan
    Oktober 4, 2026
    Green Destination Action Digelar di Ledok Ombo, Dorong Pariwisata Berkelanjutan
  • Culture Shock di Malang, Saat Pendatang Belajar dari Gaya Hidup Arek Malang
    Oktober 3, 2026
    Culture Shock di Malang, Saat Pendatang Belajar dari Gaya Hidup Arek Malang
suaramalang.com
jmsi
Inaproc
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© suaramalang.com
  • Beranda
  • Berita
  • Nasional
  • Jawa Timur
  • Kota Malang
  • Kabupaten Malang
  • Kota Batu
  • Hukum & Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Opini
  • Wisata
  • Kuliner
  • Serba Serbi
  • Suara Malang
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Indeks
    • Disclaimer
    • Redaksi
    • Privacy Policy