Utang Pemerintah Rp10.000 Triliun, Ini Strategi Purbaya Jaga APBN

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons posisi utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp10.000 triliun per Juni 2026. Purbaya menilai rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih terkendali dan berpeluang sedikit menurun hingga akhir tahun.

Pemerintah akan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap terkendali. Selain itu, Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif pajak.

Purbaya Sebut Rasio Utang Masih Berpeluang Turun

Purbaya mengatakan posisi utang pemerintah perlu dilihat bersama perkembangan ekonomi hingga akhir 2026. Menurutnya, rasio utang saat ini masih berada di bawah batas 60 persen terhadap PDB.

“Belum kan berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya akan bisa turun lagi sedikit,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Ia menilai besaran utang tidak dapat dilihat hanya dari nominalnya. Pemerintah juga perlu memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan kemampuan fiskal dalam mengelola pembiayaan.

Data resmi Kementerian Keuangan menunjukkan kinerja APBN hingga akhir Juni 2026 masih mencatat defisit Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun, sedangkan belanja negara terealisasi Rp1.656 triliun.

BACA JUGA  Sri Mulyani Bongkar Total Struktur Sekretariat KSSK, Perkuat Fungsi Cegah Krisis Keuangan

Pemerintah Batasi Defisit dan Perkuat Penerimaan Pajak

Untuk menjaga kesehatan fiskal, Purbaya mengatakan pemerintah akan membatasi defisit APBN agar tidak terlalu tinggi. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga ruang fiskal di tengah kebutuhan pembiayaan pemerintah.

“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat,” jelasnya.

Selain mengendalikan defisit, pemerintah akan memperkuat penerimaan melalui optimalisasi pemungutan pajak atau tax collection. Purbaya menegaskan strategi tersebut bukan berupa kenaikan tarif pajak.

“Kita akan efektifkan tax collection kita, bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak,” pungkasnya.

Strategi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja dan kemampuan penerimaan negara. Hingga akhir Juni 2026, pendapatan negara tumbuh 21,4 persen secara tahunan menjadi Rp1.459,4 triliun.

Utang Pemerintah Perlu Dilihat Bersama Kondisi APBN

Posisi utang pemerintah menjadi perhatian karena nominalnya telah melewati angka Rp10.000 triliun. Namun, pemerintah menggunakan rasio utang terhadap PDB sebagai salah satu indikator untuk melihat kemampuan fiskal secara lebih menyeluruh.

Purbaya menegaskan posisi utang masih berada di bawah batas 60 persen PDB. Karena itu, pemerintah akan melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi dan pembiayaan hingga akhir 2026 sebelum menentukan gambaran posisi rasio utang secara keseluruhan.

BACA JUGA  Dipanggil Khofifah ke Grahadi, Kota Batu Dapat Pujian Soal Stok Beras dan Ketahanan Pangan

Di sisi lain, pengelolaan defisit dan peningkatan penerimaan menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Pemerintah juga mencatat surplus keseimbangan primer sebesar Rp85,1 triliun hingga akhir Juni 2026.

Dengan strategi tersebut, pemerintah menargetkan pengelolaan utang tetap sejalan dengan kemampuan APBN. Perkembangan rasio utang hingga akhir tahun akan menjadi indikator penting untuk melihat arah kesehatan fiskal Indonesia sepanjang 2026.

Iklan
Iklan