Lili Yan Ing Nilai Anggaran MBG Cukup Rp8 Triliun jika Tepat Sasaran

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal International Economic Association (IEA) Lili Yan Ing menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dijalankan dengan anggaran jauh lebih kecil jika penerimanya ditetapkan secara tepat. Ia memperkirakan kebutuhan anggaran maksimal sekitar Rp8 triliun untuk menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan.

“Maksimum Rp8 triliun untuk penerima yang tepat sasaran,” ungkap Lili, Jumat (25/9/2026).

Perhitungan tersebut merujuk pada data BPS-Modul Sosial Budaya dan Pendidikan yang disebut menunjukkan 10,57 persen pelajar dari kelompok 40 persen pendapatan terbawah tidak sarapan sebelum sekolah. Angka tersebut setara sekitar 4,2 persen siswa secara keseluruhan atau sekitar 2,3 juta siswa secara nasional.

Lili Usulkan Penerima MBG Dipersempit

Lili menggunakan simulasi 3 juta penerima sebagai dasar perhitungan. Dengan asumsi 200 hari sekolah dan anggaran Rp13.000 per anak per hari, kebutuhan dana mencapai sekitar Rp7,8 triliun.

Menurutnya, penyaluran juga dapat disederhanakan melalui cash transfer atau voucher kepada keluarga berpendapatan terbawah. Dana tersebut dibatasi penggunaannya untuk membeli beras dan pangan bergizi, seperti kacang-kacangan serta sayuran hijau.

Skema tersebut, menurut Lili, tetap dapat membawa misi pemberdayaan masyarakat lokal karena pembelian bahan pangan diarahkan dari wilayah penerima manfaat. Ia menilai pendekatan tersebut dapat membuat belanja program lebih terukur sekaligus menghubungkan pemenuhan gizi dengan produktivitas ekonomi lokal.

Usulan itu muncul ketika anggaran MBG 2026 tercatat Rp229 triliun setelah mengalami pemangkasan dari pagu awal Rp335 triliun. Untuk 2027, pagu Badan Gizi Nasional mencapai Rp240,20 triliun, dengan Rp232,50 triliun dialokasikan khusus untuk MBG.

Baca Juga:  Jelang Lebaran 2026, BI Malang Siapkan Rp3,9 Triliun! Ini Cara Tukar Uangnya Biar Tak Antre

Perdebatan mengenai kebijakan ekonomi tersebut tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga ketepatan sasaran dan dampaknya terhadap masyarakat.

Soroti Risiko Fiskal dan Evaluasi Program

Lili juga menyoroti laporan mengenai kasus keracunan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG serta dugaan korupsi yang menurutnya bersifat sistemik. Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah dan DPR terhadap desain serta pelaksanaan program.

“Menurut kami, yang diperlukan sekarang adalah moratorium, pilot project, dan evaluasi,” tutur Lili.

Di sisi lain, pemerintah menargetkan defisit APBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Lili mengingatkan kapasitas fiskal Indonesia terbatas karena rasio penerimaan pajak terhadap PDB disebut berada di kisaran 10-11 persen selama dua dekade terakhir.

Ia juga memperkirakan beban bunga utang pemerintah pada 2027 mencapai sekitar Rp650 triliun. Jika ditambah pembayaran pokok Rp153,3 triliun, total kewajiban pembayaran utang diperkirakan sekitar Rp804 triliun.

Dengan total pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun, Lili menghitung kewajiban pembayaran utang tersebut setara sekitar 23,5 persen pendapatan negara.

“Mengingat bahwa total pendapatan negara adalah Rp3.426 triliun, jadi pembayaran kewajiban hutang itu setara 23,5% pendapatan negara,” jelasnya.

Anggaran Pendidikan dan Putusan MK

Lili juga mempertanyakan porsi MBG dalam anggaran pendidikan. Ia mencatat alokasi MBG pada 2027 mencapai 29,93 persen dari total anggaran pendidikan dan menilai kebijakan tersebut perlu dibandingkan dengan kebutuhan lain, seperti peningkatan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Baca Juga:  Tegas Menkeu Purbaya: Utang Kereta Cepat Dibayar Lewat Danantara, Bukan APBN

Ia mendorong prioritas anggaran pendidikan diarahkan pada gaji dan upah guru serta tenaga pendidik, perbaikan sekolah dan fasilitas belajar, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pengembangan keterampilan guru.

Dalam Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026, Mahkamah Konstitusi menyatakan anggaran MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional pendidikan paling lambat dalam APBN 2028. MK juga menegaskan alokasi pendidikan minimal 20 persen APBN dan APBD pada tahun-tahun berikutnya tidak lagi memasukkan komponen MBG tersebut.

Konsep pengelolaan anggaran tersebut berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai instrumen pemerintah untuk membiayai berbagai program sekaligus menjaga kesinambungan fiskal.

“Manfaat harus terukur dan akuntabilitas harus tegas. Setiap rupiah harus tepat sasaran dan jelas: gizi meningkat, produktivitas terangkat, fiskal tetap terjaga,” tandas Lili.