Ketua GAPEMBI Jatim Desak BGN Perketat Disiplin dan Pengawasan Kepala SPPG

SUARAMALANG.COM – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur mendesak Badan Gizi Nasional, mendisiplinkan seluruh Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG). GAPEMBI juga meminta agar Kepala BGN Sudaryono, melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja seluruh kepala SPPG di wilayah Jawa Timur.

“Kami memberikan masukan pada  Badan Gizi Nasional (BGN) agar melakukan pengawasan dan kedisiplinan di tingkat SPPG, supaya lebih diperketat lagi. Ini penting untuk menunjang program prioritas Presiden Prabowo berjalan semakin baik,” ungkap Ketua GAPEMBI Jawa Timur, Makhrus Sholeh, Kamis (13/8/2026).

Menurut Gus Makhrus sapaan akrabnya, BGN perlu memberikan penegasan terkait tanggung jawab bagi Kepala SPPG.

“Perlu diberikan penegasan terkait tanggung jawab pengawasan, khususnya terhadap Relawan dan seluruh aktivitas operasional dapur,” ucapnya.

Gus Makhrus bilang, hal itu berkaitan dengan ditemukan adanya keluhan terkait kedisiplinan karyawan di sejumlah dapur SPPG, termasuk dugaan pengambilan bahan baku tanpa izin.

“Bahan baku yang perlu menjadi perhatian antara lain sayuran, ayam, telur, beras, buah, dan bahan pangan lainnya yang merupakan bagian dari kebutuhan operasional dapur,” terangnya.

BACA JUGA  Fakta Baru Sidang Hibah Pokir Jatim: 14 Korlap Kelola Dana Rp 120,5 Miliar

Kata Gus Makhrus, kepala SPPG jangan terlalu longgar dalam menerapkan aturan kepada relawan.  Sehingga, apabila terdapat pelanggaran, harus ada mekanisme teguran, pembinaan, hingga tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Gus Makhrus melanjutkan, bahan pangan yang berada di dapur SPPG merupakan bagian dari anggaran dan program pemerintah, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Diperlukan SOP yang lebih jelas mengenai pengawasan bahan baku, mulai dari penerimaan barang, penyimpanan, proses produksi, distribusi, hingga pencatatan sisa bahan,” ucapnya.

Gus Makhrus menambahkan, setiap SPPG juga perlu memiliki sistem kontrol stok dan pencatatan bahan baku yang transparan, sehingga apabila terjadi selisih dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

BGN, lanjutnya, diharapkan memberikan pembinaan dan evaluasi berkala kepada Kepala SPPG, tidak hanya terkait kualitas makanan, tetapi juga kedisiplinan SDM dan tata kelola dapur.

“Kami menekankan bahwa jangan sampai kelonggaran dalam pengawasan justru merugikan program MBG, terutama dari sisi efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.
Relawan yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi sesuai ketentuan, sehingga memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga di SPPG,” tegas Gus Makhrus

BACA JUGA  Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Wanprestasi dalam Perkara Pinjaman Rp2,2 Miliar

Ia melanjutkan, dengan pengawasan yang lebih ketat, SPPG dapat bekerja secara profesional, transparan, tertib, dan bertanggung jawab, sehingga tujuan program MBG dapat berjalan optimal.

Terakhir, Gus Makhrus juga mendesak agar BGN tidak segan segan memberikan sangsi tegas bagi Kepala SPPG yang tidak mematuhi aturan dan indisipliner.

“Evaluasi berkala harus terus dilakukan BGN pada seluruh kepala SPPG. Tidak boleh ada lagi yang tidak disiplin dalam menjalankan prosedur pelaksanaan pemenuhan gizi,” Gus Makhrus mengakhiri. (*)

Iklan
Iklan