SUARAMALANG.COM, Surabaya – Gerindra Jawa Timur menyiapkan sanksi pemecatan bagi kader yang terbukti melanggar hukum.
Sikap itu muncul setelah kabar pemeriksaan dua kader Gerindra mencuat di Surabaya.
Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah menyampaikan sikap tersebut pada Rabu (30/9/2026).
Gerindra Tunggu Hasil Pemeriksaan
Kharisma mengatakan Gerindra Jatim tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Menurut dia, partai juga tetap memegang asas praduga tak bersalah.
Meski begitu, Gerindra akan mengambil tindakan tegas jika proses hukum menemukan pelanggaran.
Kharisma memastikan partai akan memecat kader yang terbukti bersalah.
“Sudah pasti dipecat jika terbukti bersalah,” kata Kharisma kepada beritajatim.com.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan posisi Gerindra sembari menunggu hasil pemeriksaan aparat.
Nama Legislator Malang Ikut Muncul
Sementara itu, informasi yang beredar menyebut nama anggota DPRD Malang berinisial UA.
Kabar tersebut menyebut polisi mengamankan UA pada Selasa (29/9/2026) pagi.
Dalam informasi yang sama, seorang perempuan berinisial A juga ikut menjalani pemeriksaan.
Sumber menyebut A merupakan anggota DPRD Banyuwangi.
Informasi yang beredar menempatkan UA dan A di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.
Sumber juga menyebut keduanya baru pulang dari sebuah klub malam.
Namun, Polrestabes Surabaya belum mengonfirmasi rangkaian informasi tersebut.
Polisi Belum Sampaikan Keterangan
Beritajatim.com menghubungi Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama.
Hingga berita ini ditulis, Dodi belum memberikan keterangan terkait informasi tersebut.
Menurut informasi yang beredar, penyidik masih mendalami perkara itu.
Sumber lain menyebut penyidik masih meminta keterangan dari UA dan A.
“Sedang diperiksa,” ungkap sumber tersebut.
Dengan kondisi itu, publik masih menunggu keterangan resmi polisi mengenai perkara tersebut.














