Berita  

Mahfud MD Usulkan MBG Tak Lagi Bertumpu pada Dapur Terpusat, Desa dan Sekolah Dilibatkan

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan dari pakar hukum tata negara Mahfud MD.

Mahfud menawarkan perubahan besar dalam pola pengelolaan program tersebut. Ia mendorong pemerintah mengurangi ketergantungan pada dapur terpusat dan memindahkan pengelolaan ke desa serta sekolah.

Menurut Mahfud, perubahan itu dapat menjadi pilihan ketika pemerintah menghadapi persoalan dalam pelaksanaan MBG. Ia bahkan mengusulkan penyelesaian kontrak yang berjalan sebelum pemerintah menerapkan pola baru.

Mahfud Soroti Beban Dapur MBG

Mahfud menilai sistem dapur terpusat menghadapi beban operasional yang besar. Setiap dapur harus menyiapkan makanan dalam jumlah besar setiap hari.

Ia menggambarkan satu dapur dapat melayani sekitar 2.000 anak. Menurutnya, pola tersebut sulit dipertahankan jika berlangsung setiap hari dengan beban yang sama.

“Untuk setiap, bayangkan, setiap dapur tuh harus menyediakan makan setiap hari untuk 2.000 anak. Itu seperti orang pesta tiap hari, mantu tiap hari, tiap hari. Pasti enggak bisa. Mungkin hari pertama bisa,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Sabtu (12/9/2026).

Karena itu, Mahfud mengusulkan pemerintah mengubah titik produksi makanan. Sekolah dapat menjadi lokasi memasak sehingga makanan langsung tersedia di tempat penerima manfaat.

Desa dan Koperasi Jadi Pengelola

Selain sekolah, Mahfud mendorong pemerintah desa mengambil peran dalam pengelolaan MBG. Ia menyebut Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu pilihan pengelola.

Baca Juga:  Udara Makin Dingin, Bisakah Suhu di Indonesia Turun di Bawah Nol Derajat?

Jika koperasi tidak mampu menjalankan tugas tersebut, kepala desa dapat mengambil peran. Mahfud menilai pemerintah desa memiliki jalur pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.

“Nah, itu kalau mau ditata, yang ini salurkan dulu ke Kepala Desa. Desa kan dia bisa diperiksa, gitu ya,” katanya.

Model tersebut, menurut Mahfud, dapat memperpendek rantai pengelolaan program. Pengawasan juga dapat diarahkan lebih dekat kepada pihak yang menerima dan mengelola anggaran.

Usulan Putus Kontrak MBG

Perubahan sistem itu membuat Mahfud mengusulkan penyelesaian kontrak SPPG yang sudah berjalan. Setelah kewajiban kontrak selesai, pemerintah dapat menerapkan pola MBG berbasis desa dan sekolah.

“Itu tadi menurut saya, sederhana rumusannya. Sudah, putus kontrak. Lalu dapurnya ndak diperlukan lagi, lalu koperasi desa merah putih itu lah yang dijadikan atau kepala desa kalau merekanya katanya juga bermasalah,” kata Mahfud.

Mahfud mengaitkan usul tersebut dengan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan MBG. Ia menyinggung keamanan makanan serta pengelolaan anggaran sebagai bagian yang perlu mendapat perhatian.

“Negara harus mengambil risiko itu daripada setiap hari rugi satu triliun, sementara keracunan banyak, ini lalu dibayar yang sudah kontrak itu ya, bayar yang sudah kontrak, kemudian laksanakan itu berbasis desa, berbasis desa koperasi, lalu dapurnya, masaknya di sekolah-sekolah, per sekolah gitu,” tuturnya.

Baca Juga:  Tiga Tol Dibidik Masuk Lelang 2027, Pemerintah Kejar Proyek Tanpa APBN

Desain MBG Bisa Berubah

Gagasan Mahfud bukan sekadar mengganti pengelola program. Ia menawarkan perubahan desain MBG dari pola terpusat menuju sistem yang lebih tersebar.

Dalam skema tersebut, desa melalui koperasi dapat menjalankan fungsi ekonomi. Sementara itu, sekolah menjadi lokasi produksi makanan bagi penerima manfaat.

Pola tersebut juga mengubah titik pengawasan. Pemerintah tidak hanya mengandalkan pengawasan terhadap dapur, tetapi dapat melibatkan pemerintah desa dan sekolah.

Jika pemerintah mengambil opsi tersebut, perubahan MBG akan berlangsung cukup mendasar. Program yang selama ini bertumpu pada dapur terpusat akan bergerak menuju model berbasis desa dan sekolah.