SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemilik mobil dan sepeda motor di sejumlah provinsi masih bisa memanfaatkan program pemutihan atau keringanan pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2026. Bentuk keringanan berbeda-beda, mulai dari penghapusan denda hingga pengurangan sebagian pokok pajak dan tunggakan. Karena setiap pemerintah daerah menerapkan skema berbeda, pemilik kendaraan perlu mencermati jenis keringanan, masa tunggakan, serta persyaratan…
pajak mobil
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


