SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., meminta dugaan pelanggaran alih fungsi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kabupaten Malang segera diusut tuntas menyusul temuan Kementerian ATR/BPN terkait 14 titik lahan yang diduga dialihfungsikan tanpa izin. Temuan tersebut mencakup tujuh lokasi di Kecamatan Singosari dan tujuh titik lainnya di Kecamatan Pakisaji,…
Pakisaji
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

