SUARAMALANG.COM – Polda Metro Jaya membongkar dugaan tindak pidana judi online, pornografi digital, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi HOT51. Polisi memperkirakan perputaran dana dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp559,8 miliar. Dalam pengungkapan itu, penyidik menetapkan delapan tersangka perorangan, lima tersangka korporasi, serta memasukkan satu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ke dalam…
perjudian online
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

