SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (DJPKN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara daring, Kamis (2/4/2026) pagi.
Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang T Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang dan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos., Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si., serta jajaran Kepala Perangkat Daerah.
Tahapan Awal Pemeriksaan Keuangan
Entry Meeting yang dimulai pukul 09.30 WIB ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan rutin laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemeriksaan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari belanja aset atau modal, pendapatan daerah, hingga pengelolaan kas daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Wujud Komitmen Tata Kelola
Pelaksanaan Entry Meeting juga menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Bupati Malang bersama jajaran pimpinan daerah mengikuti jalannya kegiatan dengan seksama sebagai bentuk dukungan terhadap proses pemeriksaan.
Dorong Pembinaan Berkelanjutan
Melalui kegiatan ini, diharapkan BPK RI dapat terus memberikan pembinaan yang berkelanjutan kepada pemerintah daerah.
Pembinaan tersebut dinilai penting guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih tertib, efektif, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan.
























