SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melakukan sidak ke sejumlah tempat penitipan anak atau daycare, Jumat (1/5/2026). Langkah itu dilakukan untuk memastikan layanan pengasuhan anak berjalan sesuai standar.
Kegiatan tersebut melibatkan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3AP2KB bersama Unit PPA Polresta Malang Kota. Pemantauan dilakukan di wilayah Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang.
Empat Daycare Didatangi Petugas
Setidaknya ada empat daycare yang menjadi sasaran sidak. Di antaranya Daisy Mom and Baby Care di Jalan Danau Bratan Raya dan Peony Daycare di Jalan Danau Buyan.
Petugas juga mendatangi Kamila Daycare, PAUD, KB, TK serta Ummaya Children Centre di Jalan Sawojajar Gang 15. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap lokasi.
Tim memantau kondisi fasilitas dan sistem pengawasan internal daycare. Interaksi antara pengasuh dengan anak turut menjadi fokus pemeriksaan.
Kepala UPT PPA Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Fulan Diana Kusumawati menegaskan, pengasuhan anak harus dilakukan dengan pendekatan penuh kasih sayang. Menurutnya, kenyamanan anak menjadi prioritas utama.
“Kami ingin memastikan, bahwa anak-anak diperlakukan dengan penuh kasih sayang seperti anaknya sendiri,” jelasnya.
Ia menyebut, pelayanan daycare tidak hanya dinilai dari fasilitas fisik. Sikap pengasuh dalam membangun rasa aman bagi anak juga menjadi perhatian penting.
Polisi Berikan Pembinaan kepada Pengelola
Kanit PPA Polresta Malang Kota, Khusnul Khotimah mengatakan, sidak dilakukan sebagai langkah preventif terhadap potensi kekerasan anak. Pemantauan dilakukan sekaligus untuk memberikan edukasi kepada pengelola daycare.
Menurutnya, petugas berdialog langsung dengan pengelola dan pengasuh selama kegiatan berlangsung. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan, setiap daycare benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak,” terangnya.
Ia menegaskan, setiap anak memiliki hak mendapat perlindungan dari kekerasan. Karena itu, kepolisian memiliki tanggung jawab memastikan hak tersebut terpenuhi.
Selain melakukan pengawasan, Unit PPA Polresta Malang Kota juga memberikan pembinaan hukum. Pengelola daycare diminta memahami risiko hukum apabila terjadi kelalaian pengasuhan.
“Dalam kegiatan ini, kami juga memberikan pembinaan kepada pengelola daycare agar memahami konsekuensi hukum apabila terjadi kelalaian,” bebernya.
Pengawasan Daycare Akan Terus Diperkuat
Hasil sidak menunjukkan daycare yang didatangi telah memenuhi standar dasar pelayanan. Meski demikian, penguatan pengawasan tetap diperlukan.
Petugas meminta pengelola meningkatkan pencatatan aktivitas anak dan kompetensi pengasuh. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan penitipan anak.
Pemerintah Kota Malang berharap pengawasan rutin dapat menciptakan daycare yang aman dan nyaman. Selain itu, lingkungan daycare diharapkan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Dengan langkah preventif ini, kami berharap seluruh daycare di Kota Malang menjadi ruang penitipan anak yang aman, sehat dan penuh kasih,” tandasnya.



















