SUARAMALANG.COM, Surabaya – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang menjual solar subsidi diperkirakan tidak lagi menjadi fenomena sesaat. Pelaku transportasi bahkan memprediksi kondisi itu akan berulang setiap menjelang akhir bulan jika pemerintah tidak mengubah kebijakan distribusi BBM.
Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur periode 2026–2031, Firman Syah Mustofa, menilai antrean yang terjadi beberapa hari terakhir berkaitan dengan perubahan sistem kuota solar subsidi dari pemerintah pusat. Menurutnya, perubahan tersebut membuat pasokan di tingkat SPBU lebih cepat habis.
Skema Kuota Dinilai Jadi Pemicu
Firman menjelaskan, sebelumnya pemerintah menerapkan kuota tahunan bagi setiap SPBU. Skema itu membuat pengelola memiliki ruang mengatur distribusi sepanjang tahun sehingga antrean biasanya baru muncul menjelang akhir tahun.
“Ya memang fenomena ini sudah terjadi beberapa hari yang lalu. Sebetulnya kalau menurut kami ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat,” kata Firman saat on air di Radio Suara Surabaya, Jumat (26/6/2026).
Ia menerangkan, setiap SPBU dahulu memperoleh alokasi tertentu untuk satu tahun penuh. Dengan pola tersebut, stok relatif lebih stabil hingga mendekati penghujung tahun.
“Dulu setiap SPBU diberikan kuota dalam bentuk kuota setahun. Misalnya mendapat jatah 10.000 liter dalam kurun waktu setahun,” ujarnya.
Kini, kata Firman, pemerintah menerapkan sistem kuota bulanan. Dampaknya, pasokan lebih cepat habis ketika memasuki pekan terakhir setiap bulan.
“Ke depannya kita tidak akan aneh lagi. Mulai tanggal 22, 23, 24 ke atas pasti akan terjadi antrean karena kuotanya sudah berkurang,” tegasnya.
Transportasi Ikut Terdampak
Firman menyebut perubahan kebijakan tersebut langsung memukul sektor transportasi. Angkutan umum, angkutan barang, hingga armada pariwisata menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya karena bergantung pada solar subsidi.
Di sisi lain, ia juga menyoroti adanya sanksi dari BPH Migas terhadap SPBU yang tidak mematuhi ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Kondisi itu membuat sebagian pengelola SPBU lebih berhati-hati dalam melayani penjualan solar.
Menurut Firman, tidak menutup kemungkinan antar-SPBU melakukan pengaturan layanan secara bergantian agar kuota tetap terkendali sekaligus menghindari sanksi.
“Mereka juga enggak mau mendapat sanksi. Mungkin saja mereka saling kontak, ‘Sekarang aku yang buka, kamu yang tutup’,” ungkapnya.
Kuota Disebut Terus Menyusut
Firman mengaku menerima informasi dari sejumlah pengusaha SPBU mengenai berkurangnya kuota riil yang diterima bulan ini. Besaran pengurangan disebut bervariasi, mulai 8 persen hingga mencapai 12 persen.
“Teman pemilik SPBU cerita, bulan ini kuota yang seharusnya didapat sudah berkurang 12 persen,” katanya.
Ia meminta pemerintah pusat menyampaikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab kondisi tersebut. Menurutnya, daerah hanya menerima dampak berupa antrean panjang, terganggunya operasional armada, hingga potensi kerugian ekonomi.
“Ini tidak ada keterusterangan dari pemerintah pusat yang mengatakan apa penyebab ini. Daerah hanya mengikuti, tetapi imbas yang paling besar juga dirasakan di daerah,” pungkas Firman.















