SUARAMALANG.COM — Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh justru berakhir dengan bentrokan. Massa dan aparat terlibat kericuhan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), setelah sejumlah orang mengibarkan bendera bulan bintang.
Ironi itu terjadi pada hari ketika masyarakat Aceh memperingati kesepakatan damai yang mengakhiri konflik bersenjata antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Bendera Bulan Bintang Picu Benturan
Mengutip RMOL Aceh, kericuhan pecah setelah rangkaian doa dan orasi selesai. Sejumlah massa membawa bendera bulan bintang dan berusaha mengibarkannya di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.
Aparat kemudian melarang aksi tersebut. Situasi memanas dan massa terlibat benturan dengan aparat.
Mengutip Kumparan, sejumlah massa awalnya berupaya mengibarkan bendera bulan bintang pada salah satu tiang di kompleks Masjid Raya Baiturrahman. Upaya itu kemudian memicu kericuhan.
Mengutip RMOL Aceh, massa kemudian bergerak dari kawasan masjid dan terlibat bentrokan dengan aparat. Sejumlah kendaraan di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan.
Aparat menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Kericuhan membuat suasana di sekitar Masjid Raya Baiturrahman berubah tegang.
Peristiwa itu terjadi ketika masyarakat Aceh memperingati hari yang seharusnya menjadi simbol berakhirnya konflik.
Simbol Aceh yang Tak Pernah Selesai
Persoalan bendera menjadi titik sensitif karena MoU Helsinki memang mengatur simbol Aceh.
Mengutip dokumen resmi terjemahan MoU Helsinki yang dipublikasikan PPID Pemerintah Aceh, Aceh memiliki hak menggunakan simbol wilayah, termasuk bendera, lambang, dan himne.
Kesepakatan tersebut Pemerintah Republik Indonesia dan GAM tandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.
Mengutip dokumen yang sama, MoU Helsinki tidak hanya mengatur penghentian konflik. Kesepakatan itu juga mengatur penyelenggaraan pemerintahan Aceh, partisipasi politik, ekonomi, hak asasi manusia, amnesti dan reintegrasi, serta keamanan.
Karena itu, persoalan simbol tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang implementasi perdamaian Aceh.
Ketika persoalan bendera kembali memicu benturan, peristiwa itu menunjukkan bahwa sejumlah isu dari proses perdamaian masih menyimpan sensitivitas politik.
Pemerintah Aceh sendiri mengingatkan semua pihak agar menjaga perdamaian.
Mengutip ANTARA, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh mengatakan keadilan menjadi fondasi keberlanjutan perdamaian Aceh.
“Berbagai persoalan yang masih tersisa perlu diselesaikan melalui dialog, musyawarah dan saling percaya,” kata Fadhlullah, mengutip ANTARA.
21 Tahun Damai, Mengapa Masih Ricuh?
Pernyataan tersebut justru bertolak belakang dengan situasi yang terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.
Pemerintah menyerukan dialog. Namun, pada hari yang sama, massa dan aparat berhadapan karena persoalan yang berkaitan dengan simbol Aceh.
Peristiwa itu menunjukkan bahwa berakhirnya konflik bersenjata tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan Aceh.
Mengutip JDIH DPRA, pemerintah dan masyarakat Aceh masih menghadapi persoalan implementasi MoU Helsinki dan UUPA. DPRA bahkan menerbitkan kajian khusus untuk melihat pelaksanaan kesepakatan Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Artinya, setelah 21 tahun, tantangan perdamaian Aceh telah bergeser.
Aceh tidak lagi menghadapi perang bersenjata. Aceh kini menghadapi pertanyaan yang tidak kalah penting: bagaimana memastikan kesepakatan yang mengakhiri perang benar-benar berjalan dalam kehidupan politik, pemerintahan, ekonomi, dan sosial.
Kericuhan pada peringatan 21 tahun damai Aceh menjadi salah satu gambaran bahwa pekerjaan rumah itu belum sepenuhnya selesai.
Sebab, perdamaian bukan hanya soal berapa lama senjata berhenti berbicara.
Perdamaian juga diuji dari kemampuan semua pihak menyelesaikan perbedaan tanpa kembali berhadapan di jalanan.















