SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Tahap awal kebijakan tersebut akan menyasar tenaga guru dengan skema penggajian yang ditanggung pemerintah pusat mulai Januari 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menjalankan pengalihan secara bertahap. Pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan anggaran agar tambahan belanja pegawai tidak mengganggu kesinambungan fiskal.
Anggaran Rp31 Triliun Disiapkan untuk PPPK Guru
Purbaya menjelaskan, anggaran sekitar Rp31 triliun disiapkan untuk membiayai PPPK yang telah bekerja dan nantinya masuk dalam skema penggajian pemerintah pusat.
Skema tersebut direncanakan mulai berjalan pada Januari 2027. Tahap awal pengalihan terutama menyasar tenaga guru karena pemerintah ingin memastikan kebutuhan anggaran dapat disiapkan secara bertahap.
“Kalau yang nanti PPPK penuh waktu jadi PNS, sama yang pegawai baru, itu akan dilakukan secara bertahap,” ujar Purbaya kepada awak media, Kamis (20/8/2026).
Selain guru umum, guru agama juga berpotensi masuk dalam tahapan berikutnya. Namun, pemerintah belum menjelaskan secara rinci kapan seluruh kelompok PPPK akan masuk dalam skema penggajian tersebut.
PPPK Non-Guru Belum Dipastikan Masuk Tahap Berikutnya
Untuk PPPK yang bekerja di luar sektor pendidikan, pemerintah belum memastikan jadwal pengalihan ke skema penuh waktu. Purbaya mengatakan pembahasan yang telah dilakukan pemerintah sejauh ini masih berfokus pada tenaga guru.
“Saya belum tahu sampai sekarang ya. Rapat hanya, seingat saya, hanya guru. Nanti mungkin bertahap akan ke arah sana,” katanya.
Artinya, anggaran Rp31 triliun yang disiapkan pemerintah belum dapat dimaknai sebagai anggaran untuk seluruh PPPK paruh waktu. Pemerintah masih menyusun tahapan berdasarkan kelompok dan kemampuan fiskal negara.
Pengalihan PPPK Dilakukan Bertahap Mulai 2027
Pemerintah juga menyiapkan proses berbeda bagi PPPK penuh waktu yang nantinya dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Purbaya mengatakan proses tersebut akan dilakukan secara bertahap, termasuk untuk pegawai baru.
Pemerintah belum memastikan besaran anggaran yang akan diperlukan untuk proses tersebut. Pengalokasian anggaran akan mengikuti tahapan kebijakan dan kebutuhan belanja pegawai.
Purbaya menegaskan pemerintah akan menjalankan pengalihan PPPK secara hati-hati. Langkah tersebut diperlukan agar peningkatan belanja pegawai tetap terkendali dan tidak mengganggu kesinambungan anggaran negara.
Dengan anggaran sekitar Rp31 triliun, tahap awal kebijakan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu diarahkan kepada tenaga guru mulai Januari 2027. Sementara kelompok PPPK lainnya masih menunggu tahapan dan keputusan pemerintah berikutnya.
















