Stadion Kanjuruhan Sudah Jadi Pusat Olahraga, DPRD Usul Alun-Alun Dekat Pendopo Panji

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang masih terus dimatangkan. Salah satu pembahasan yang belum final menyangkut lokasi pembangunan ruang publik tersebut.

Sejumlah usulan lokasi mulai bermunculan. Salah satunya menempatkan Alun-Alun Kabupaten Malang di sekitar Pendopo Panji, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen.

Stadion Kanjuruhan Dinilai Sudah Jadi Pusat Aktivitas

Rencana pembangunan Alun-Alun sebelumnya mengerucut ke kawasan sekitar Stadion Kanjuruhan. Pemkab Malang memiliki aset lahan di kawasan tersebut sehingga pembangunan dinilai lebih efisien.

Pemkab Malang juga tidak perlu mengeluarkan anggaran besar untuk pembebasan lahan. Namun, Anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang, Sodiqul Amin, menilai kepemilikan aset tidak bisa menjadi satu-satunya pertimbangan.

“Kalau cuma sekadar pertimbangan kepemilikan aset agar lebih efisien, itu kurang tepat jika dijadikan alasan tunggal pembangunan Alun-Alun. Apalagi jika di Stadion Kanjuruhan sudah menjadi episentrum aktivitas olahraga masyarakat,” jelas Amin.

Menurutnya, pemerintah perlu memperbanyak titik aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. Karena itu, keberadaan Alun-Alun bisa diarahkan untuk menciptakan pusat aktivitas baru.

Baca Juga:  Polres Malang Pastikan Ibadah Paskah Berjalan Aman

“Stadion Kanjuruhan itu sudah ada episentrumnya, sebagai pusat aktivitas olahraga, UMKM juga hidup disana. Nah kalau Alun-Alun, itu bisa diproyeksikan untuk hal lain, meskipun nantinya akan ada juga yang beraktivitas olahraga disana, tapi bukan itu yang utama,” tegas Amin.

Alun-Alun Diusulkan Terintegrasi dengan Pusat Pemerintahan

Amin kemudian mengusulkan kawasan Pendopo Panji sebagai salah satu opsi lokasi Alun-Alun. Ia juga melihat peluang integrasi dengan kawasan Islamic Center hingga Block Office Kabupaten Malang.

“Lokasi alun alun belum ditentukan titik pastinya, Namun, sejumlah usulan mulai di wacanakan, saya berharap yang diutamakan di lahan milik Pemkab Malang yang sudah terintegrasi dengan pusat perkantoran layanan publik, seperti Block Office,” tuturnya.

Menurut politikus NasDem tersebut, konsep itu tidak hanya menggabungkan ruang publik dengan kawasan pemerintahan. Konsep tersebut juga bisa mengikis sekat antara pemerintah dan masyarakat.

“Bayangkan saja, jika para ASN atau bahkan ada pejabat yang akan berangkat dinas itu berbaur dengan masyarakat, itu bisa diwujudkan salah satunya dengan ruang publik berupa Alun-Alun yang terintegrasi dengan kantor pemerintahan,” tuturnya.

Baca Juga:  Bupati Malang Terima Audiensi BEM, Soroti Kesejahteraan Guru Honorer dan Dapodik

Lahan Pemkab Bisa Jadi Opsi

Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat lahan berstatus aset Kabupaten Malang di sekitar Pendopo Panji. Amin menilai pemerintah tetap bisa mempertimbangkan pembebasan lahan jika kebutuhan luas kawasan mengharuskannya.

“Jika digunakan, lalu ada pembebasan lahan untuk menambah luasannya, saya kira tidak masalah. Asalkan azas kebermanfaatannya semakin besar dan luas serta mencakup banyak sektor,” pungkasnya.

Iklan
Iklan