SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan tajam dari sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Malang.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, pandangan fraksi-fraksi menegaskan satu pesan penting: perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi agenda administratif untuk mengubah angka pendapatan dan belanja, tetapi harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menjadi salah satu fraksi yang memberikan sorotan cukup keras. Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok, dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (31/8/2026).
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Malang yang telah menyusun dan menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026. Namun, fraksi menilai perubahan APBD harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi kualitas perencanaan sekaligus memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“APBD bukan hanya kumpulan angka, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya seberapa besar anggaran yang dikelola, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan rakyat,” tegas Zulham.
Pertumbuhan Ekonomi Bukan Soal Angka
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang yang dinilai positif.
Meski mengapresiasi capaian tersebut, pemerintah diminta memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat. Sebab, masyarakat tidak merasakan pertumbuhan ekonomi melalui angka statistik, melainkan melalui peningkatan pendapatan keluarga, tersedianya lapangan kerja, berkembangnya UMKM, terjangkaunya kebutuhan pokok, serta meningkatnya daya beli.
Fraksi meminta pemerintah menjelaskan sektor-sektor yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Jangan Terlena dengan Penghargaan
Sorotan lain yang cukup menarik adalah banyaknya penghargaan dan predikat yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa penghargaan patut diapresiasi, tetapi tidak boleh dijadikan ukuran utama keberhasilan pemerintahan.
“Penghargaan bukanlah tujuan akhir dari penyelenggaraan pemerintahan. Penghargaan hanyalah konsekuensi dari kerja pemerintah, sedangkan tujuan utama pemerintahan adalah menghadirkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyat,” kata Zulham.
Menurutnya, pemerintah harus lebih fokus menyelesaikan persoalan konkret masyarakat.
Petani membutuhkan kepastian pupuk, perlindungan harga hasil pertanian dan peningkatan kesejahteraan. Anak-anak sekolah membutuhkan fasilitas pendidikan yang layak. Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang mudah dan berkualitas.
Sementara pelaku UMKM membutuhkan akses modal, pasar dan pendampingan, sedangkan masyarakat pekerja membutuhkan lapangan kerja dan peningkatan daya beli.
“Penghargaan mungkin dapat membanggakan pemerintah, tetapi hanya kesejahteraan rakyat yang mampu membahagiakan rakyat,” tandasnya.
Lima Fraksi Soroti Kenaikan Belanja Rp247,58 Miliar. Sehari setelah pandangan Fraksi PDI Perjuangan, lima fraksi DPRD Kabupaten Malang juga menyampaikan pandangan umum bersama terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (1/9/2026).
Pandangan bersama tersebut disampaikan Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, serta Fraksi PKS-Hanura-Demokrat. Hj. Choirul Umah ditunjuk sebagai juru bicara.
Lima fraksi tersebut menegaskan bahwa APBD harus menggunakan pendekatan berbasis kinerja. Setiap rupiah anggaran harus memiliki keluaran dan hasil yang terukur serta memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.
Salah satu sorotan utama adalah kenaikan belanja daerah. Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp4,722 triliun, meningkat sekitar Rp247,58 miliar atau 5,53 persen dibandingkan APBD induk 2026 sebesar Rp4,474 triliun.
Kenaikan tersebut diminta diarahkan pada program yang memiliki daya ungkit besar terhadap perekonomian, terutama penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan sosial dasar.
Fraksi juga mempertanyakan seberapa besar tambahan anggaran tersebut benar-benar dialokasikan untuk belanja modal publik dan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, bukan justru terserap pada belanja operasi birokrasi yang bersifat rutin.
Pertanian dan UMKM Diminta Jadi Prioritas
Sektor pertanian turut menjadi perhatian. Dengan sektor tersebut menyerap sekitar 32,46 persen tenaga kerja pada 2024, pemerintah diminta memberikan dukungan anggaran lebih konkret untuk modernisasi pertanian.
Program smart farming, perlindungan petani, mitigasi risiko bencana pertanian dan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) dinilai perlu mendapat perhatian.
Hilirisasi produk unggulan daerah seperti Kopi Amstirdam, susu pasteurisasi dan beras premium juga didorong agar tidak berhenti sebagai konsep.
“Hilirasasi Produk Unggulan Daerah yang diamanatkan dalam ekosistem riset RPJMD harus benar-benar memperoleh stimulus dari anggaran perubahan ini,” tegas lima fraksi.
Selain itu, pemerintah diminta memberikan dukungan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 390 desa/kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan.
PAD Dinilai Masih Harus Ditingkatkan
Kemandirian fiskal Kabupaten Malang juga menjadi sorotan.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada di kisaran Rp1,225 triliun dinilai masih perlu diperkuat. Pemerintah diminta tidak hanya melihat peningkatan rasio PAD, tetapi juga memastikan adanya pertumbuhan penerimaan daerah secara riil dan berkelanjutan.
Optimalisasi Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Mandiri (SIPANJI) serta Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD/P2DD) diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi meningkatkan PAD.
Fraksi juga meminta pemerintah mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi Kabupaten Malang, mulai dari pertanian, pariwisata, perdagangan, industri, aset daerah hingga BUMD.
“Jangan sampai daerah memiliki kekayaan sumber daya yang besar, tetapi kemampuan fiskalnya belum mencerminkan potensi tersebut,” demikian sorotan Fraksi PDI Perjuangan.
BPR Artha Kanjuruhan Diminta Diperkuat
BUMD juga menjadi perhatian khusus dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.Pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal BUMD tetap dialokasikan sebesar Rp11,5 miliar, terdiri dari Rp4 miliar untuk Perumda Tirta Kanjuruhan, Rp4 miliar untuk Perumda Jasa Yasa dan Rp3,5 miliar untuk BPR Artha Kanjuruhan.
Lima fraksi meminta pemerintah menjelaskan hubungan penyertaan modal tersebut dengan target peningkatan pelayanan dasar maupun kontribusi BUMD terhadap PAD.
Khusus BPR Artha Kanjuruhan, DPRD menilai perusahaan daerah tersebut memiliki potensi besar untuk kembali berkontribusi terhadap PAD setelah menghadapi persoalan manajemen.
Tambahan penyertaan modal sebesar Rp3,5 miliar dinilai masih sebatas memenuhi ketentuan minimal OJK. Karena itu, pemerintah diminta memberikan perhatian serius agar BPR Artha Kanjuruhan memiliki modal yang cukup untuk mengembangkan usahanya.
SILPA Harus Dijelaskan Secara Terbuka
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan menyeluruh mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
SiLPA memang dapat menunjukkan efisiensi dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan. Namun, di sisi lain, SiLPA juga bisa menjadi indikator bahwa terdapat program atau kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal.
Karena itu, pemerintah diminta memaparkan penyebab terbentuknya SiLPA, OPD yang memberikan kontribusi serta apakah SiLPA tersebut berasal dari efisiensi atau karena rendahnya realisasi program.
“Karena setiap rupiah dalam APBD memiliki amanat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Zulham.
Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Cermin APBD
DPRD juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah.
Masyarakat tidak setiap hari membaca dokumen APBD. Namun, masyarakat dapat langsung melihat hasil pembangunan melalui kondisi jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, pelayanan administrasi dan kehadiran pemerintah ketika menghadapi persoalan.
Karena itu, belanja daerah diminta lebih diarahkan pada program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung.
Pemerintah juga didorong memperkuat hilirisasi ekonomi lokal agar petani dan pelaku ekonomi tidak hanya menjadi pemasok bahan baku.
“Petani dan pelaku ekonomi lokal jangan hanya menjadi penyedia bahan baku, tetapi harus menjadi pihak yang menikmati manfaat terbesar dari pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Zulham.
Raperda Dapat Dibahas Lebih Lanjut
Meskipun memberikan sejumlah catatan dan kritik, Fraksi PDI Perjuangan secara prinsip menyatakan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
Substansi secara rinci selanjutnya akan dibahas antara DPRD Kabupaten Malang bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang sesuai mekanisme yang berlaku.
Pandangan lima fraksi lainnya juga menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk menyempurnakan postur Perubahan APBD 2026.
Benang merah dari pandangan fraksi-fraksi tersebut cukup jelas: anggaran daerah harus kembali kepada rakyat.
Perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan postur anggaran yang tertib secara administratif, tetapi juga mampu mempercepat penyelesaian persoalan kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM dan pelayanan publik.
Pada akhirnya, keberhasilan pemerintah bukan semata-mata diukur dari besarnya anggaran, tingginya pertumbuhan ekonomi maupun banyaknya penghargaan yang diterima.
“Ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah berapa banyak penghargaan yang diterima, tetapi berapa banyak rakyat yang merasakan perubahan,” pungkas Zulham.
Pewarta: *Deni Robi















