Gaji PPPK Ditanggung APBN 2027, Pemprov Jatim Sebut Beban Fiskal Berkurang

SUARAMALANG.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut kebijakan pemerintah pusat yang mengalokasikan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah melalui APBN mulai 2027. Kebijakan tersebut dinilai dapat memberi ruang lebih besar bagi fiskal daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan Pemprov Jatim telah mengajukan formasi sekaligus proyeksi kebutuhan anggaran gaji PPPK kepada pemerintah pusat. Pemprov kini menunggu kepastian alokasi anggaran untuk kebutuhan tersebut.

Pemprov Jatim Punya 44.479 PPPK

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim per Agustus 2026, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Jatim mencapai 44.479 orang. Jumlah itu terdiri atas 23.294 PPPK penuh waktu dan 21.185 PPPK paruh waktu.

“Oh sangat bagus, terima kasih. Berharap itu mengurangi beban pemerintah provinsi, ya. Kita sedang mengajukan berapa jumlah PPPK dan besarannya,” kata Adhy seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (5/10/2026).

Menurut Adhy, pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke pemerintah pusat dapat memperkuat ruang fiskal Pemprov Jatim. Anggaran yang sebelumnya harus dialokasikan untuk kebutuhan pegawai dapat diarahkan ke program pembangunan prioritas lainnya.

Baca Juga:  Siswa SMPN Doko Blitar Dikeroyok di Belakang Kamar Mandi, Keluarga Tegas Tolak Damai dan Minta Proses Hukum Jalan Terus

Kebijakan tersebut juga telah masuk dalam APBN 2027. Pemerintah dan DPR menyepakati anggaran sebesar Rp23 triliun untuk kebutuhan gaji atau honorarium PPPK yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah. Sebagian PPPK tersebut merupakan tenaga pendidikan dan kesehatan.

TKD 2027 Jadi Perhatian Pemprov

Meski menyambut positif pengalihan beban gaji, Pemprov Jatim tetap mencermati kebijakan keuangan daerah, khususnya Transfer ke Daerah (TKD).

Adhy menyebut alokasi TKD ke depan berpotensi tidak bertambah. Bahkan, ia mengatakan kemungkinan pengurangan masih menjadi perhatian Pemprov Jatim.

“Ya sudah kelihatan. TKD-nya mungkin tidak bertambah, malah berkurang untuk sementara, ya,” ungkap Adhy.

Namun, ia menilai pembiayaan gaji PPPK melalui APBN tetap membantu kapasitas APBD Jawa Timur. Ruang fiskal yang tersedia nantinya dapat digunakan untuk mendukung berbagai program yang menjadi target pembangunan daerah.

Baca Juga:  Khofifah Serahkan Bantuan 65,7 Ton untuk Korban Gempa NTT

Secara nasional, TKD dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp735 triliun, meningkat dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun. Kementerian Keuangan menyebut alokasi tersebut diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.

Dengan skema baru tersebut, pembiayaan aparatur daerah menjadi bagian dari penataan hubungan fiskal pusat dan daerah. APBN 2027 selanjutnya menjadi instrumen utama untuk menopang kebutuhan gaji PPPK yang telah dialokasikan pemerintah pusat.