Suaramalang.com – KABUPATEN MALANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menegaskan larangan pungutan liar (pugli) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025. Apalagi, jika dalam pelaksanaan PPDB mendatang, Dindik berpedoman pada penyelenggaraan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Telebih, Dindik juga telah melakukan sosialisasi serta deklarasi dukungan bersama para pemangku kepentingan agar pelaksanaan PPDB berjalan…

Pungutan Liar itu (sering) berlabel sumbangan tapi tanpa suka juga abai rela.
Oleh : Wiwid Tuhu P, SH., MH. Advokat pada ASMOJODIPATI LAWYER’S Aktif pada beberapa lembaga sosiohumaniora di Malang Jangan Tuan terlalu percaya pada pendidikan sekolah. Seorang guru yang baik masih bisa melahirkan bandit-bandit yang sejahat-jahatnya, yang sama sekali tidak mengenal prinsip. Apalagi kalau guru itu sudah bandit pula pada dasarnya – Pramoedya Ananta Toer- dalam…