SUARAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG – Persaingan proyek penunjukan langsung (PL) di Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan. Sejumlah kontraktor lokal mempertanyakan dugaan dominasi satu nama dalam distribusi paket pekerjaan pemerintah.
Informasi yang beredar menyebut seorang kontraktor berinisial SJ menguasai sekitar 75 persen proyek PL pada salah satu perangkat daerah. Klaim tersebut muncul dari kalangan kontraktor yang mengikuti dinamika pengadaan proyek daerah.
“Hampir semua proyek PL dikuasai SJ, sekitar 75 persen proyek di DPKPCK itu ke SJ,” ujar seorang kontraktor. Sumber tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan dan kepentingan usaha.
Angka 75 persen itu memunculkan pertanyaan mengenai pola distribusi proyek pemerintah. Kontraktor lokal menilai kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari Pemkab Malang.
Nama SJ juga muncul bersama isu mengenai kedekatan dengan pengusaha tertentu di Malang Raya. Kalangan kontraktor menyebut pengusaha tersebut memiliki hubungan dengan tim pemenangan Bupati Malang periode 2024-2029.
Namun, informasi mengenai hubungan politik dan aliran dukungan tersebut masih berupa dugaan dari sumber yang ditemui. Belum ada bukti terbuka yang menunjukkan hubungan itu memengaruhi proses pengadaan proyek pemerintah.
Isu lain turut menyeret dugaan keterkaitan dengan proses seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. Sumber menyebut adanya dugaan dukungan pembiayaan untuk kandidat tertentu dalam proses tersebut.
Rangkaian informasi itu membuat sebagian kontraktor mempertanyakan independensi proses pengadaan. Mereka meminta Pemkab Malang membuka data penerima proyek PL secara transparan.
DPKPCK Kabupaten Malang menjadi salah satu perangkat daerah yang mendapat sorotan dalam isu tersebut. Kontraktor lokal meminta publik dapat melihat jumlah paket, nilai pekerjaan, serta penerima proyek secara jelas.
Distribusi proyek yang tidak merata berpotensi memengaruhi kesempatan usaha kontraktor kecil dan menengah. Karena itu, transparansi menjadi penting untuk memastikan setiap pelaku usaha memperoleh kesempatan yang wajar.
Pengawasan juga perlu melihat pola penerima proyek secara menyeluruh, bukan hanya satu paket pekerjaan. Inspektorat dapat menelusuri data pengadaan untuk melihat apakah muncul pola konsentrasi penerima secara berulang.
Jika data nantinya menunjukkan dominasi tidak wajar, Pemkab Malang perlu menjelaskan penyebabnya kepada publik. Penjelasan berbasis data juga dapat membantah dugaan monopoli maupun konflik kepentingan dalam pengadaan daerah.
Kontraktor lokal berharap pemerintah tidak membiarkan isu tersebut berkembang tanpa klarifikasi. Mereka mendorong pengawasan terbuka agar proyek daerah kembali berjalan dengan prinsip kompetisi, transparansi, dan akuntabilitas.












