SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) RI membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan koreksi apabila data desil tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya. Pemutakhiran dilakukan untuk memastikan data yang menjadi dasar penentuan sasaran program bantuan sosial semakin akurat dan tepat sasaran.
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan, masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan warga yang tercatat sebagai penerima manfaat tetapi sudah tidak memenuhi kriteria, maupun warga yang layak menerima bantuan namun belum tercatat.
“Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera,” ungkap Gus Ipul dalam keterangannya, Senin (31/8/2026) malam.
Menurut Gus Ipul, pemutakhiran dapat dilakukan melalui jalur formal maupun partisipatif. Jalur formal dimulai dari musyawarah RT/RW, kemudian diteruskan ke desa atau kelurahan dan Dinas Sosial melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Sementara itu, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui aplikasi Cek Bansos, WhatsApp Center, Call Center, dan Command Center. “Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat Command Center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos,” jelas Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan, pemerintah terbuka terhadap laporan masyarakat yang didukung kondisi faktual di lapangan. Setiap informasi yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dapat menjadi bahan untuk memperbarui data. “Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindaklanjuti, kita segera mutakhirkan,” tegas Gus Ipul.
Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam proses tersebut. Menurutnya, pemutakhiran diperlukan karena kondisi sosial ekonomi warga terus berubah, baik akibat kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, perkawinan maupun perubahan tingkat kesejahteraan.
“Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak,” tutur Gus Ipul.
Sementara itu, untuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sendiri dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemensos RI bersama pemerintah daerah turut membantu proses pemutakhiran melalui saluran yang telah disediakan.
Pihaknya mengatakan pengelolaan data secara tunggal memudahkan konsolidasi sekaligus memperkuat upaya pemerintah memperoleh data sosial ekonomi yang akurat. Selain itu, dalam proses pemutakhiran data desil harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Pemerintah di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi,” pungkas Gus Ipul.















