SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Polemik rencana jalan tembus di kawasan Perumahan Griyashanta, Kota Malang, kembali mendapat perhatian DPRD Kota Malang. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, meminta seluruh pihak terkait duduk bersama mencari solusi.
Menurut Dito, persoalan tersebut tidak bisa hanya melihat hubungan antara Pemkot Malang dan warga yang menolak jalan tembus. Sebab, terdapat sejumlah entitas yang memiliki kepentingan terhadap akses kawasan tersebut.
DPRD Ingin Semua Pihak Duduk Bersama
Dito mengatakan Komisi C menerima aduan warga yang ingin menyampaikan aspirasi terkait rencana jalan tembus tersebut. DPRD kemudian mendorong pertemuan bersama agar persoalan tidak terus berkembang tanpa penyelesaian.
“Kita sebenarnya pengen agar ini bisa mendapatkan solusi,” kata Dito. DPRD akan mengundang OPD terkait, Sekda, warga, pemilik lahan, serta sejumlah lembaga yang berkepentingan.
Dito menyebut beberapa pihak yang perlu terlibat antara lain rumah sakit Universitas Brawijaya, SMPN 18 Malang, pengembang, serta unsur lingkungan. DPRD juga akan melibatkan RW dan pihak lain agar pembahasan menghasilkan gambaran persoalan secara utuh.
“Prinsipnya kami coba berada di tengah dan melihat permasalahan ini secara utuh, secara holistik,” ujarnya. Pimpinan DPRD telah menyerahkan persoalan tersebut kepada Komisi C dan Komisi A untuk mengatur agenda pembahasan.
Universitas Brawijaya Pernah Mencoba Membuka Akses
Dito menilai publik selama ini cenderung melihat polemik tersebut sebagai persoalan antara Pemkot Malang dan warga. Padahal, kawasan itu memiliki sejumlah entitas yang juga berkepentingan terhadap akses jalan.
“Ada kampus di sana, ada Brawijaya. Di sana juga ada dua developer, PT Farsawan dan Green Orchid,” kata Dito. Selain itu, Pemkot Malang juga memiliki aset di kawasan tersebut.
Universitas Brawijaya, lanjut Dito, bahkan pernah menghadapi persoalan serupa. Kampus tersebut sempat membeli sekitar dua hingga tiga unit rumah untuk membuka akses mahasiswa menuju lahan yang mereka gunakan untuk kegiatan praktikum.
Namun, rencana tersebut tetap mendapat penolakan dari sebagian warga Perumahan Griyashanta. Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan akses tidak hanya menyangkut rencana jalan Pemkot Malang.
Dinamika Warga Juga Perlu Diperhatikan
Dito mengatakan penolakan terhadap jalan tembus juga bukan persoalan baru. DPRD telah menindaklanjuti persoalan tersebut sejak audiensi bersama warga pada Juni 2025.
“Sejak awal memang kami ingin mendorong ada komunikasi yang melibatkan semua pihak,” ujarnya. DPRD kini ingin membuka kembali ruang komunikasi dengan melibatkan seluruh pemilik lahan dan entitas yang berkepentingan.
Di sisi lain, Dito menyebut sikap warga RW 12 tidak sepenuhnya seragam. Sejumlah warga menolak jalan tembus, tetapi ada pula warga dan beberapa ketua RT yang menyampaikan dukungan atau tidak mempermasalahkan rencana tersebut.
Karena itu, DPRD menilai seluruh pihak perlu menyampaikan sikap secara terbuka. Pemerintah, pengembang, Universitas Brawijaya, pemilik lahan, serta warga perlu mencari titik temu agar persoalan tidak terus berlarut.















