SUARAMALANG.COM, Jakarta – Penyidikan dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di Lampung terus melebar. Kejaksaan Agung kini meminta keterangan peneliti BRIN dan dua pejabat Kementerian Kehutanan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI). Lokasi perkebunan itu berada pada areal PT Inhutani V di Provinsi…
Inhutani V
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

