SUARAMALANG.COM — Dua puluh satu tahun setelah Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani MoU Helsinki, sejumlah agenda perdamaian Aceh masih menyisakan pekerjaan rumah. Perang memang berhenti. Namun, persoalan kewenangan Aceh, kesejahteraan, reintegrasi, hingga pelaksanaan sejumlah butir kesepakatan masih menjadi perdebatan. Peringatan 21 tahun damai Aceh pada 15 Agustus 2026 kembali membuka pertanyaan lama…
otonomi Aceh
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

