SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Batas waktu pembongkaran kios di kawasan depan Pasar Induk Gadang (PIG) semakin dekat. Pemerintah Kota Malang mendorong pedagang segera menempati area baru di bagian belakang pasar. Namun, dorongan untuk segera pindah itu masih berhadapan dengan sejumlah keresahan pedagang. Mereka mempertanyakan kesiapan fasilitas, kondisi area relokasi, hingga potensi kehilangan pelanggan setelah berpindah….
Penertiban Pasar Gadang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

