SUARAMALANG.COM – Ombudsman Republik Indonesia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) setelah menemukan sejumlah persoalan dalam pengawasan pelayanan publik. Ombudsman menyerahkan 11 saran perbaikan kepada Kementerian Imipas pada Senin (5/10/2026). Rekomendasi tersebut mencakup penertiban fasilitas, penguatan pengawasan, pencegahan pungutan liar, hingga evaluasi sistem penempatan…
pungli lapas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

