Hukum & Kriminal  

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang menegaskan gugatan Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Kepanjen bukan sekadar perkara pembatalan keputusan Tata Usaha Negara (TUN). Kuasa Hukum Penggugat, Yogi TS, SH. dari ASMOJODIPATI LAWYER’S, menyampaikan penjelasan itu setelah persidangan perkara Nomor 46/Pdt.G/2026/PN.Kpn. Perkara tersebut kini memasuki tahap pembuktian awal. Menurut Yogi, gugatan LIRA…

Di Balik Mutasi Ratusan ASN Pemkab Malang, Muncul Dugaan Adu Kuat Kelompok Birokrat
Kabupaten Malang  

Di Balik Mutasi Ratusan ASN Pemkab Malang, Muncul Dugaan Adu Kuat Kelompok Birokrat

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Mutasi dan pelantikan 166 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali membuka pertanyaan tentang peta kekuatan birokrasi. Bupati Malang H. M. Sanusi melantik pejabat administrator, fungsional, hingga kepala sekolah pada Senin (3/8/2026) lalu. Seperti yang diberitakan di beberapa media massa baru-baru ini, pelantikan tersebut semestinya menjadi bagian dari kebutuhan organisasi…

Bupati Malang Sanusi Lantik 186 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Kabupaten Malang  

Bupati Malang Sanusi Lantik 186 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Korupsi

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Sebanyak 186 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi dilantik, dikukuhkan, dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Malang HM. Sanusi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (12/11/2025). Pelantikan tersebut mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), jabatan administrator, pengawas, dan jabatan fungsional. Dari total 186 pejabat, sebanyak tujuh orang dikukuhkan, terdiri…

MK Wajibkan Pemerintah dan DPR Bentuk Lembaga Independen Pengawas ASN dalam Dua Tahun
Nasional, Pemerintahan  

MK Wajibkan Pemerintah dan DPR Bentuk Lembaga Independen Pengawas ASN dalam Dua Tahun

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah dan DPR untuk membentuk lembaga independen yang bertugas mengawasi penerapan sistem merit dan perilaku aparatur sipil negara dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan. Perintah itu tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XXII/2024 yang dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Ketua Mahkamah Konstitusi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan